Bantahan Muhammadiyah dan PBNU soal Pelaporan ‘Mens Rea’ Pandji

Posted on

Kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang diduga menista agama.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun memberi bantahan terkait pelaporan terhadap Pandji tersebut. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu menegaskan pelapor Pandji bukan bagian dari organisasi mereka.

Dilansir dari infoNews, PP Muhammadiyah buka suara terkait pelapor yang mengatasnamakan Muhammadiyah. Mereka menyatakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari Muhammadiyah.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, dalam pernyataan pers, Jumat (9/1/2026).

Bachtiar menegaskan setiap sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Menurut dia, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” imbuhnya.

Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah dan Advokasi Publik (LBH-AP) juga menegaskan pelaporan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap Pandji bukan sikap resmi persyarikatan. Muhammadiyah menyatakan tidak ada perintah dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan Pandji ke polisi.

“Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polisi oleh gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan siap resmi Muhammadiyah,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufik Nugroho kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

“Tidak ada perintah baik lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” imbuhnya.

Taufik mengatakan Muhammadiyah menganggap materi stand up comedy Pandji dalam ‘Mens Rea’ yang menyinggung soal tambang sebagai kritik yang membangun. Terlebih, Taufik berujar, sampai dengan hari ini Muhammadiyah belum menerima izin usaha pertambangan (IUP).

“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi Tambang. Namun hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun. Faktanya hingga info ini, Muhammadiyah belum menerima IUP tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah,” ungkapnya.

Bantahan juga disampaikan PBNU. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan Aliansi Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan komika Pandji ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).

Ulil mengatakan pengatasnamaan NU dalam berbagai aktivitas oleh individu atau kelompok sudah ada sejak dulu. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi yang terbuka.

Meski begitu, Ulil berujar, sejumlah kelompok yang mengatasnamakan NU itu biasanya bersifat temporer. Bahkan, menurut Ulil, ada yang hanya bertahan dalam hitungan jam.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” kata Ulil.

Terlepas dari itu, Ulil menekankan pentingnya humor dalam kehidupan masyarakat. Dia menyesalkan jika ada komedian yang biasa membuat orang tertawa justru harus berhadapan dengan proses hukum.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujar Ulil.

Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy dalam ‘Mens Rea’ yang diduga menista agama. Ia dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, kepada wartawan, Kamis (8/1).

Sementara itu, polisi telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan Aliansi Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Polisi selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1).

Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.

“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Bantahan PP Muhammadiyah

Bantahan PBNU

Polisi Segera Periksa Pandji

Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah dan Advokasi Publik (LBH-AP) juga menegaskan pelaporan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap Pandji bukan sikap resmi persyarikatan. Muhammadiyah menyatakan tidak ada perintah dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan Pandji ke polisi.

“Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polisi oleh gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan siap resmi Muhammadiyah,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufik Nugroho kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

“Tidak ada perintah baik lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” imbuhnya.

Taufik mengatakan Muhammadiyah menganggap materi stand up comedy Pandji dalam ‘Mens Rea’ yang menyinggung soal tambang sebagai kritik yang membangun. Terlebih, Taufik berujar, sampai dengan hari ini Muhammadiyah belum menerima izin usaha pertambangan (IUP).

“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi Tambang. Namun hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun. Faktanya hingga info ini, Muhammadiyah belum menerima IUP tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah,” ungkapnya.

Bantahan juga disampaikan PBNU. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan Aliansi Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan komika Pandji ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).

Ulil mengatakan pengatasnamaan NU dalam berbagai aktivitas oleh individu atau kelompok sudah ada sejak dulu. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi yang terbuka.

Meski begitu, Ulil berujar, sejumlah kelompok yang mengatasnamakan NU itu biasanya bersifat temporer. Bahkan, menurut Ulil, ada yang hanya bertahan dalam hitungan jam.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” kata Ulil.

Terlepas dari itu, Ulil menekankan pentingnya humor dalam kehidupan masyarakat. Dia menyesalkan jika ada komedian yang biasa membuat orang tertawa justru harus berhadapan dengan proses hukum.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujar Ulil.

Bantahan PBNU

Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy dalam ‘Mens Rea’ yang diduga menista agama. Ia dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, kepada wartawan, Kamis (8/1).

Sementara itu, polisi telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan Aliansi Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Polisi selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1).

Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.

“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Polisi Segera Periksa Pandji