Pembangunan kembali gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB akan dimulai pertengahan 2026. Apabila dilakukan pembangunan ulang secara total, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra mengatakan para pimpinan DPRD NTB telah melakukan rapat dengan Balai Cipta Karya NTB pembahasan pembangunan gedung baru. Dalam pertemuan itu, pemerintah NTB telah melakukan pendataan penghapusan aset gedung DPRD yang ludes terbakar.
“Data sementara penghapusan aset ini sudah kami kirim ke BKAD (badan keuangan aset daerah) dan susah rapat beberapa kali dari Dinas PUPR NTB dan sudah inisiasi jumlah aset yang dihapus. Bulan ini selesai,” kata Hendra, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, nilai aset yang akan dihapus akibat pembakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 30 miliar. Nilai itu mencakup kerusakan gedung utama beserta seluruh isinya, termasuk peralatan yang dijarah demonstran dan terbakar.
“Nilainya Rp 30 miliar itu gedung dan isinya include semua,” katanya.
Hendra menambahkan, tingkat kerusakan gedung DPRD juga akan melalui proses appraisal oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Hasil penilaian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Itu akan dinilai lagi oleh BKAD untuk penghapusan ini ya, baru Kemen PU nanti akan melakukan pelelangan dan perencanaan pembangunan gedung,” ujarnya.
Hendra menyebut setelah melakukan appraisal jumlah kerugian, Pemprov NTB kemudian mengajukan kepada Kemen PU untuk melakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Setelah DED tuntas, barulah Kemen PU melakukan pelelangan pembangunan gedung yang direncanakan pada Juli 2026.
“Kemungkinan di atas bulan Juli pembangunannya. Itu kan proses lelang dua bulan nanti sayembara. Sekarang kan yang paling penting apa pun kebutuhan kami sampaikan, termasuk kebutuhan ruangan sesuai kebutuhan fungsi DPRD,” katanya.
Butuh Rp 200 Miliar untuk Bangun Ulang
Berdasarkan perencanaan awal, kebutuhan anggaran pembangunan ulang gedung DPRD NTB diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Namun, apabila dilakukan renovasi tanpa merombak total struktur bangunan, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 70 miliar.
“Skemanya belum ada kepastian. Intinya kami sampaikan kebutuhan ruangan itu kami masih rapat yang dibutuhkan dengan prediksi jumlah anggota di sana. Baru dikalkulasikan dengan anggarannya,” katanya.
Hendra juga mengungkapkan nilai kerugian yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 40 miliar mengalami penyusutan karena gedung DPRD merupakan bangunan lama yang telah berusia puluhan tahun.
“Perlu dinilai lagi. Nilai ini baru dari gedung utama ya. Nah, gedung sekretariat ada beberapa peralatan yang kita lakukan penghapusan aset. Kan sekarang masih ada rehab oleh Kemen PU,” tandas Hendra.






