Kasus seorang balita berinisial (MA) yang ditemukan tewas terbakar di dalam kamar kontrakan di Tangerang, Banten, mulai ada titik terang. Polisi menduga seorang pria berinisial HB (38) adalah pelakunya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu merupakan penyewa kontrakan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (28/4/2025), dikutip dari infoNews.
Zain menjelaskan polisi masih mendalami hubungan antara penyewa kontrakan dengan bocah balita tersebut.
“HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,” ungkap Zain.
Tewasnya MA (4) di dalam kamar kontrakan membuat geger warga Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat ini, polisi masih memburu HB. “HB sebagai penyewa kontrakan itu,” kata Zain.
Polisi, Zain berujar, telah mengumpulkan keterangan para saksi berikut sejumlah barang bukti yang didapat dalam proses pendalaman penyelidikan guna membuat terang kasus ini.
“Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan,” terang Zain.
Korban ditemukan oleh ibunya pada Minggu (27/4) siang. Dia menyebutkan saat itu ibu korban tengah berupaya mencari korban.
“Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” jelas Zain.
Ibu korban turut dibantu oleh beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. Tidak lama kemudian, salah satu saksi menemukan sebuah kunci kontrakan saat membersihkan selokan.
Pintu kontrakan tersebut pun akhirnya dapat dibuka. Saat itu, menurut dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.
Artikel ini sudah tayang di infoNews, baca selengkapnya