Balita Korban Malapraktik di Puskesmas Bolo NTB, Polisi Segera Periksa Pihak Terkait

Posted on

Aruni, seorang balita perempuan berusia satu tahun dua bulan (14 bulan) kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia baru saja menjalani operasi. Sebagian jari tangan kanannya terancam tidak bisa berfungsi dengan baik alias cacat.

Aruni diduga menjadi korban dugaan malapraktik di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, NTB. Keluarganya melaporkan dugaan malapraktik itu ke Polres Bima, Senin (21/4/2025). Dugaan malapraktik itu membuat tangan kanan Aruni bengkak dan bernanah.

“Betul, laporannya ditangani dan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit Tipidter,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, dikonfirmasi infoBali, Selasa, (22/4/2025).

Abdul Malik mengatakan dalam beberapa hari ke depan polisi mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait. Yakni, keluarga korban (pelapor), para saksi, serta perwakilan Puskesmas Bolo sebagai terlapor untuk klarifikasi.

“Akan didalami. Kami panggil pelapor, terlapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi pihak,” katanya.

Sesuai laporan yang diterima, pihak keluarga korban, Aidin, keberatan dengan kondisi Aruni setelah dibawa ke Puskesmas Bolo pada 10 Januari 2025. Yakni, tangan kanan Aruni bengkak dan bernanah setelah dipasang infus oleh perawat Puskesmas.

“Keberatan tangan korban bengkak dan bernanah setelah dipasang infus. Padahal keluhan awalnya hanya demam dan batuk,” ungkap Malik.

Setelah dirawat tiga hari, Aruni dirujuk oleh Puskesmas Bolo ke RSUD Sondosia Bima. Namun, kondisinya tidak ada perubahan. Dia kemudian dirujuk lagi ke RSUD Bima. Sesampainya di RSUD Bima, Aruni langsung dioperasi.

“Setelah menjalani operasi, pihak RSUD Bima merujuk korban ke RSUP NTB. Karena dikhawatirkan jari-jari tangan korban tidak berfungsi dengan baik,” tandas Abdul Malik.

Ayah kandung Aruni, Andika, buka suara terkait anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik Puskemas Bolo. “Memang awalnya dari Puskesmas Bolo,” kata Andika dikonfirmasi infoBali, Selasa.

Andika mengungkapkan awalnya pada Kamis (10/4/2025), anak perempuannya itu dibawa ke Puskesmas Bolo karena menderita demam dan batuk. Sesampai di sana, anaknya langsung diberi tindakan medis berupa pemasangan infus di tangan kanan oleh perawat jaga.

“Aboket (jarum infus) yang dipakai untuk pemasangan infus pas tusukan pertamanya gagal, tapi aboketnya tidak diganti lagi ketika dicoba memasang ulang. Malah dipakai aboket yang sama,” kata Andika.

Setelah infus terpasang selama tiga hari, terjadi pembengkakan di bagian belakang telapak tangan. Melihat hal itu, istri Andika atau ibunda Aruni sempat memberi tahu perawat. Namun, Andika berujar, perawat merespons dengan datar.

“Alasan perawat saat itu, bengkaknya tangan anak saya, cuma tembem karena plester yang digunakan untuk menutupi perban infusnya terlalu kencang,” ujarnya.

Lantaran tidak ada perubahan, Puskesmas Bolo merujuk Aruni ke RSUD Sondosia pada Minggu (13/4/2025). Beberapa hari di sana, putrinya kembali dirujuk ke RSUD Bima pada Selasa (15/4/2025). Saat itu, kondisi tangan Aruni sudah semakin parah.

“Saya meminta rujuk paksa ke RSUD Bima karena tangan anak saya sudah sangat bengkak dan terlihat bernanah,” ungkap Andika.

Sesampai di RSUD Bima, anaknya harus diberikan tindakan operasi. Seusai dioperasi, dokter RSUD Bima kemudian menyarankan agar Aruni dirujuk ke RSUP NTB untuk diberikan tindakan medis lebih lanjut.

“Pada Jumat (18/4/2025) malam kami berangkat dari Bima dan tiba di Mataram pada Sabtu (19/4/2025) pagi,” jelas Andika.

Sampai saat ini, Aruni masih dirawat serta menjalani observasi oleh dokter RSUP NTB. Sebab, sebagian jari tangan kanannya sudah tidak aktif dan venanya tidak ada.

“Saya berharap anak saya kembali normal lagi. Pihak Puskesmas Bolo juga bisa bertanggung jawab secara hukum dan secara finansial atas apa yang dialami anak saya,” harap Andika.

Dihubungi terpisah, Humas RSUD Bima, Muhammad Akbar, juga belum bisa berkomentar, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter yang piket saat pasien dirujuk dari RSUD Sondosia.

“Saya konfirmasi dulu dengan dokter yang menangani pasien ini di RSUD Bima,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, enggan menanggapi lebih jauh tuduhan malapraktik yang kini dilaporkan ke Polres Bima. “Ini ujian, pastinya kami akan menghadapi dengan lapang dada,” ujarnya.

Namun, Nurjanah menghargai dan menghormati keputusan keluarga Aruni yang melaporkan Puskesmas Bolo ke Polres Bima. Dia menegaskan akan tetap kooperatif dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Kami menaati dan mematuhinya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri untuk memberikan keterangan,” katanya.

Nurjanah telah menemui pihak keluarga sekaligus menjenguk Aruni saat dirawat di RSUD Sondosia. Saat itu, dia juga menyampaikan rasa empati yang mendalam.

“Kami mendoakan agar korban segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.

Nurjanah mengaku masih fokus mendampingi keluarga korban yang saat ini berada di RSUP NTB Mataram.

“Belum memungkinkan untuk memberikan komentar karena sedang di RSUP mendampingi orang tua pasien,” ungkapnya.

Polisi Segera Periksa Pihak-pihak Terkait

Ayah Balita Beberkan Kronologi

Jalani Operasi di RSUP NTB

Tanggapan Kepala Puskesmas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *