Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali menyebut Bali akan terus menghadapi permasalahan sampah, terutama memasuki periode sampah kiriman. Namun, persoalan ini kian rumit karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah dalam kondisi over kapasitas.
Kepala Seksi Teknis UPTD Pengelolaan Sampah DLHK Bali, I Putu Gede Wiradana, menjelaskan mulai Oktober hingga Maret, Bali biasanya menerima sampah kiriman dari luar daerah.
“Biasanya Oktober sampai Maret sampah kiriman, yang biasanya dari Pantai Kedonganan, Pantai Kuta, dan sepanjang pesisir pantai di Kuta, yang notabene sampah itu merupakan terindikasi dari pulau luar Bali,” ujarnya dalam kunjungan Advokasi Pimpinan Komite II DPD terkait bencana banjir Bali di Kantor DPD RI provinsi Bali, Rabu (5/11/2025).
Wiradana menyebut saat ini TPA Suwung sudah over kapasitas, bahkan sebelum menerima tambahan sampah kiriman. Kondisi ini juga diperparah peristiwa bencana banjir pada 10 September lalu. Di mana jumlah sampah yang masuk hingga 998 ton dengan jumlah truk kurang lebih 470 unit.
“Jadi sampah itu pun harus kami terima sedangkan kami sudah mengalami over capacity,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa dengan keadaan saat ini, permasalahan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, melainkan harus dimulai dari sumbernya.
“Dalam hal ini perlu penyelesaian sampah secara menyeluruh tidak hanya di hilir, akan tetapi masih diselesaikan di hulu. Karena intinya sampah harus selesai di sumber,” jelasnya.
Salah satu langkah yang perlu didorong adalah penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali.Wiradana yakin upaya ini bisa mengurangi volume sampah yang dikirim keTPASuwung.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan pak Gubernur mengeluarkan regulasi Surat Edaran dan dibentuk juga pengelolaan sampah berbasis sumber, harapan kami menekan sampah ini dikirim ke TPA Suwung,” imbuhnya.






