Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengubah nomenklatur Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Perubahan tersebut sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Setelah berdiskusi dengan para pihak, maka perangkat daerah yang akan kami bentuk adalah perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/11/2025).
Koster menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat agar daerah memiliki perangkat yang khusus menangani pengembangan ekonomi kreatif. Koter menyebut arahan itu disampaikan melalui Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya.
“Hal ini merupakan pelaksanaan atas arahan Bapak Menteri Ekonomi Kreatif yang sudah berkunjung kembali bertemu dengan titiyang (saya). Karena ada Kementerian Ekonomi Kreatif, maka di daerah disarankan agar ada perangkat daerah yang menangani ekonomi kreatif,” imbuhnya.
Selain itu, Koster berujar, Bali memiliki kepentingan strategis dalam pengembangan sektor ekraf berlandaskan kearifan lokal. Ia berharap sektor ekraf di Bali semakin berkualitas dan berdaya saing.
“Kami telah memiliki rancangan transformasi perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif Bali, yaitu ekonomi yang hijau, ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah dan berkelanjutan,” imbuh politikus PDIP itu.
Koster membeberkan transformasi perekonomian Bali mencakup enam sektor utama, yaitu sektor pertanian dengan sistem pertanian organik; kelautan dan perikanan; industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; IKM, UMKM, dan kooperasi; ekonomi kreatif dan digital; hingga pariwisata.
Ia menegaskan perubahan nomenklatur tersebut tidak menambah perangkat daerah baru. Melainkan hanya menggabungkan sektor ekraf dengan sektor pariwisata.
“Langkah ini adalah komitmen kita bersama untuk lebih serius ke depan mengembangkan ekonomi kreatif dan ekonomi digital yang menjadi potensi dan sumber daya lokal Bali,” pungkasnya.






