Lantas, apakah yayasan yang menyelenggarakan donasi tetap bisa mengambil bagian? Berikut penjelasannya dari Dosen Hukum Pidana Islam UIN Jakarta, Nurul Irfan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
(hsa/hsa)

Lantas, apakah yayasan yang menyelenggarakan donasi tetap bisa mengambil bagian? Berikut penjelasannya dari Dosen Hukum Pidana Islam UIN Jakarta, Nurul Irfan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
(hsa/hsa)