Badung Matangkan Usulan Naikkan Plafon Kredit Sidi Kumbara Jadi Rp 100 Juta - Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mematangkan rencana usulan menaikkan usulan plafon program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta. Pada 2024, program ini terealisasi 100%.

“Tahun ini ada peningkatan (plafon kredit). Jumlah plafon kredit yang dibahas maksimal Rp 100 juta,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha, Kecil, Menengah (UKM), dan Perdagangan Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Selasa (10/6/2025).

Pembahasan pematangan program ini dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Badung Bagus Alit Sucipta, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai pihak yang diajak kerja sama menyalurkan kredit.

Sementara itu, Pemkab Badung memberikan subsidi bunga, Imbal Jasa Penjaminan (IJP), biaya provisi, dan biaya administrasi sebesar 12% di program Sidi Kumbara. Artinya, masyarakat tidak dibebani biaya-biaya tersebut karena sudah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Badung.

Sejauh ini, lanjut Raka, masyarakat bisa mengajukan pinjaman modal usaha maksimal Rp 25 juta melalui BPD Bali dengan jangka waktu pelunasan selama 24 bulan. Sementara usulan plafon kredit Rp 100 juta masih terus dimatangkan.

“Sebelum pelaksanaan itu perlu dikaji Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Badung. Ini sebagai dasar perubahan peraturan bupati yg melandasi program dengan besaran plafon dari 0 sampai Rp 100 juta itu,” beber Raka.

Raka belum bisa memastikan akan ada penambahan kuota debitur atau tidak untuk tahun ini. Namun, kata Raka, kuota debitur sementara dirancang untuk 50 pelaku UMKM Badung.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Debitur (pelaku UMKM) yang mengajukan kredit sampai dengan klarifikasinya, secara teknis pencairan ditentukan oleh bank (BPD Bali) berdasarkan analisis kredit sesuai,” jelas Raka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *