Kasus senjata api hilang diduga dijual di Mapolda NTT, memasuki babak baru. Seorang polisi berinisial S yang diduga meminjamkan dua pucuk senjata api (senpi) organik milik Polda NTT ke Bali kini ditempatkan khusus (patsus).
“Sudah (dipatsus),” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada infoBali, Rabu (22/10/2025).
Henry enggan menjelaskan lebih jauh terkait status S, termasuk apakah yang bersangkutan merupakan anggota Biro Logistik Polda Bali atau bukan. Ia juga tak mengungkap pangkat polisi berinisial S tersebut.
Polda NTT, tegas Henry, berkomitmen menindak setiap anggota yang terlibat pelanggaran.
“Komitmen Polda NTT tegas dan proses hukum yang berlaku serta reward bagi yang berprestasi,” jelas Henry.
Sebelumnya, Polda NTT berhasil menemukan kembali sepuluh pucuk senpi organik yang sempat dikabarkan hilang karena dijual. Seorang anggota polisi berinisial S telah diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Informasi yang dihimpun infoBali menyebut, S diketahui bernama Saiful, anggota Biro Logistik Polda NTT.
“Ya seperti yang disampaikan (diberitakan) kemarin 10 pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali,” kata Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (21/10/2025).
10 Senpi Hilang Sudah Ditemukan
Sebelumnya, Polda NTT berhasil menemukan kembali sepuluh pucuk senpi organik yang sempat dikabarkan hilang karena dijual. Seorang anggota polisi berinisial S telah diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun infoBali menyebut, S diketahui bernama Saiful, anggota Biro Logistik Polda NTT.
“Ya seperti yang disampaikan (diberitakan) kemarin 10 pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali,” kata Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (21/10/2025).
