Asita Dukung Kurasi Travel Agent TN Komodo untuk Cegah Agen Liar

Posted on

Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat mendukung rencana pemerintah melakukan kurasi terhadap agen travel yang diperbolehkan membeli tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) melalui aplikasi SiOra.

Saat ini, pembelian tiket masuk TNK hanya bisa dilakukan lewat aplikasi SiOra yang dikembangkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Dalam kebijakan baru itu, hanya agen perjalanan lokal di Labuan Bajo yang berizin dan memiliki kantor di sana yang akan diberi akses.

Sekretaris DPC Asita Manggarai Barat, Getrudis Naus, menilai langkah ini dapat mengatur arus wisatawan sekaligus melindungi pelaku usaha lokal.

“Saya sepakat dengan rencana diterapkannya regulasi ini biar terorganisir semua wisatawan yang datang berkunjung ke dalam kawasan TNK,” kata Getrudis, Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan kurasi bisa mencegah agen ilegal menjual paket wisata. Selain menghindarkan wisatawan dari penipuan, keberadaan travel agent lokal juga bisa tetap berjalan.

“Dengan cara ini mencegah agen-agen liar yang menjual paket kunjungan ke TNK yang tidak melalui prosedur yang sebenarnya, dan agen lokal bisa hidup juga tidak sebagai penonton di daerah sendiri,” ujarnya.

Getrudis menambahkan kurasi juga akan memudahkan pemerintah daerah mengawasi travel agent yang bermasalah. Selama ini, kata dia, sulit menelusuri agen jika terjadi masalah yang menimpa wisatawan.

“Ini juga mempermudahkan Pemkab untuk mendapatkan agen-agen liar yang bermasalah dengan wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo. Selama ini susah mendapatkan alamat bila ada masalah tenggelam atau apalah jenisnya kecelakaan wisatawan di destinasi wisata,” jelasnya.

Menurutnya, travel agent yang terkurasi akan lebih bertanggung jawab menjaga kualitas layanan. “Dengan cara ini juga nanti semua agen ada rasa tanggung jawab dalam pelayanan kepada wisatawan, tidak hanya urus trip dan dapat profit tetapi dia punya rasa tanggung jawab penuh terhadap wisatawan yang membeli paket di agen tersebut,” katanya.

“Menjaga kualitas dan kuantitas pelayanan, tidak melulu hanya berorentasi profit buat perusahaanya. Bravo SiOra, kita sama-sama kerja dan kerja sama sama demi terwujudnya pariwisata yang inklusif dan bermartabat,” tandas Getrudis.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Dwi Marhen Yono, menyebut kurasi dilakukan sebagai respons maraknya penipuan wisatawan oleh travel agent tak bertanggung jawab. Kebijakan ini ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Menghindari travel agent yang tidak berizin dan tidak bertanggung jawab ketika ada masalah terkait pelayanan wisatawan selama di Labuan Bajo,” kata Marhen, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, SiOra juga akan menjadi alat untuk mengatur kuota kunjungan wisatawan ke TNK agar tidak terjadi over tourism.

“Si Ora menjadi alat untuk mengatur jumlah wisatawan yang boleh masuk destinasi di kawasan Taman Nasional, kuota dalam waktu tertentu biar tidak over tourism,” ujarnya.

Marhen menambahkan, travel agent luar Labuan Bajo tetap bisa melayani wisatawan, namun harus berkolaborasi dengan travel agent lokal.

“Rencananya mereka harus kolaborasi dengan travel agent lokal, biar kalau ada permasalahan atau kejadian yang menimpa wisatawan ada travel dan kantor yang tanggung jawab langsung,” tegasnya.

Permudah Pengawasan Pemerintah

Getrudis menambahkan kurasi juga akan memudahkan pemerintah daerah mengawasi travel agent yang bermasalah. Selama ini, kata dia, sulit menelusuri agen jika terjadi masalah yang menimpa wisatawan.

“Ini juga mempermudahkan Pemkab untuk mendapatkan agen-agen liar yang bermasalah dengan wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo. Selama ini susah mendapatkan alamat bila ada masalah tenggelam atau apalah jenisnya kecelakaan wisatawan di destinasi wisata,” jelasnya.

Menurutnya, travel agent yang terkurasi akan lebih bertanggung jawab menjaga kualitas layanan. “Dengan cara ini juga nanti semua agen ada rasa tanggung jawab dalam pelayanan kepada wisatawan, tidak hanya urus trip dan dapat profit tetapi dia punya rasa tanggung jawab penuh terhadap wisatawan yang membeli paket di agen tersebut,” katanya.

“Menjaga kualitas dan kuantitas pelayanan, tidak melulu hanya berorentasi profit buat perusahaanya. Bravo SiOra, kita sama-sama kerja dan kerja sama sama demi terwujudnya pariwisata yang inklusif dan bermartabat,” tandas Getrudis.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Dwi Marhen Yono, menyebut kurasi dilakukan sebagai respons maraknya penipuan wisatawan oleh travel agent tak bertanggung jawab. Kebijakan ini ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Menghindari travel agent yang tidak berizin dan tidak bertanggung jawab ketika ada masalah terkait pelayanan wisatawan selama di Labuan Bajo,” kata Marhen, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, SiOra juga akan menjadi alat untuk mengatur kuota kunjungan wisatawan ke TNK agar tidak terjadi over tourism.

“Si Ora menjadi alat untuk mengatur jumlah wisatawan yang boleh masuk destinasi di kawasan Taman Nasional, kuota dalam waktu tertentu biar tidak over tourism,” ujarnya.

Marhen menambahkan, travel agent luar Labuan Bajo tetap bisa melayani wisatawan, namun harus berkolaborasi dengan travel agent lokal.

“Rencananya mereka harus kolaborasi dengan travel agent lokal, biar kalau ada permasalahan atau kejadian yang menimpa wisatawan ada travel dan kantor yang tanggung jawab langsung,” tegasnya.

Permudah Pengawasan Pemerintah