Kupang –
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16). Artis Indonesian Idol itu diperiksa selama lima jam di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Sudah diperiksa kurang lebih lima jam,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean kepada, Selasa (3/2/2026).
Penyidik mengajukan 24 pertanyaan terhadap Piche dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (2/2) itu. Meski kasus pemerkosaan itu telah naik ke tahap penyidikan, Piche masih berstatus sebagai saksi.
“Masih sebagai saksi. Masih dalam tahap penyidikan,” jelas Rio.
Selain Piche, polisi juga telah memeriksa terduga pelaku lainnya berinisial R. Selanjutnya, polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada Roy Mali, terduga pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
“Kami akan kirimkan panggilan kedua untuk terlapor RM (Roy Mali). Kemarin yang diperiksa itu PK (Piche Kota) dan R,” pungkas Rio.
Seperti diketahui, Piche Kota dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC di Belu, NTT. Kasus tersebut juga melibatkan sejumlah teman Piche, yakni Roy Mali cs.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Belu, pada 11 Januari lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga memerkosa korban saat korban dalam kondisi tidak sadar akibat minuman keras.






