Kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, dilaporkan memerkosa siswi sekolah menengah atas (SMA) inisial AC (16) di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut juga melibatkan sejumlah teman Piche, yakni Roy Mali cs.
“Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, kepada infoBali, Kamis (15/1/2026).
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan pemerkosaan itu melibatkan tiga pelaku, yakni Roy Mali cs. Pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemerkosaan itu bermula saat para pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras). Ketika AC dalam kondisi tidak sadar, para pelaku mulai memperkosanya. Namun, hal tersebut masih dalam penyelidikan.
“Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tutur Astawa.
Menurut Astawa, Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan alat bukti.
Astawa menegaskan Polres Belu berkomitmen menangani secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
“Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Astawa.
Astawa mengimbau kepada masyarakat agar bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Ia juga meminta untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.
Selain itu, Polres Belu mengajak para orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan seksual.
“Saya jamin proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” tegas Astawa.






