Apresiasi Desa 2025, Dua Desa di Kabupaten Gianyar Berstatus Informatif

Posted on

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan visitasi ke Desa Peliatan dan Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian ajang Apresiasi Desa 2025 yang bertujuan mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Desa Peliatan menjadi lokasi kunjungan pertama, dilanjutkan dengan Desa Lebih. Kunjungan ini dilakukan oleh empat komisioner KI Bali sebagai bentuk verifikasi lapangan, setelah kedua desa sebelumnya dinyatakan lolos tahap pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana mengungkapkan Apresiasi Desa tahun ini diikuti oleh 18 desa se-Bali. Hanya satu desa nantinya akan mewakili Bali ke tingkat nasional.

“Tujuannya untuk memastikan hak atas informasi masyarakat desa benar-benar terpenuhi. Harus mudah diakses, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Dewa Suardana dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Dari Gianyar, dua desa yang melaju ke tahap visitasi adalah Desa Peliatan dan Desa Lebih. Keduanya sudah berstatus Informatif, artinya telah memenuhi indikator keterbukaan sesuai SOP Keterbukaan Publik Desa.

“Kualifikasi informatif tidak berhenti pada tatanan penghargaan saja, harus berkelanjutan pada proses pelaksanaannya,” jelasnya.

Dalam sesi visitasi, komisioner menggali sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan dana desa, kegiatan pengelolaan sampah, kontribusi BUMDes, keterbukaan di website desa, dan tranparansi lainnya.

Di sisi lain, Perbekel Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha juga mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali ke desanya. Ia menyebut, kehadiran KI Bali menjadi ajang verifikasi langsung terhadap upaya keterbukaan informasi publik yang selama ini dijalankan oleh Desa Peliatan.

“Masalah juara nomor kesekian, yang terpenting niat dari semua pemerintah Desa Peliatan yaitu transparansi sesuai dengan ketentuan untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat desa,” ujar Dwi Sutaryantha.

Ia menyebut bahwa penggunaan dana desa di Desa Peliatan telah dipublikasikan melalui website resmi desa. Mayoritas data telah tersedia secara daring, meski ada sejumlah informasi yang dikecualikan dan telah disertai dengan Surat Keputusan (SK) pengecualian.

Sementara itu, Perbekel Desa Lebih, I Wayan Agus Muliana, menekankan bahwa visinya adalah menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun desa digital. Ia memprioritaskan penggunaan dana desa untuk program bantuan langsung tunai (BLT), penguatan BUMDes, penataan infrastruktur desa, pengembangan SDM, serta peningkatan layanan publik dan kesehatan.

“Terima kasih atas kunjungan KI Bali, kami di Desa Lebih sangat mengapresiasi program apresiasi desa ini. Dengan program ini bisa mengukur keberlanjutan keterbukaan informasi publik yang ada di desa-desa,” ujar Agus Muliana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *