Denpasar –
Saat perayaan Hari Raya Nyepi di Bali, suasana sunyi dan tidak adanya aktivitas akan berhenti total selama 24 jam penuh. Tentu ini akan memunculkan sebuah pertanyaan yaitu apakah internet di Bali akan mati juga saat nyepi berlangsung.
Munculnya pertanyaan ini dikarenakan Bali yang merupakan destinasi wisata dunia serta daerah yang cukup bergantung pada layanan digital. Sehingga pekerja remote, wisatawan lokal atau mancanegara, hingga pelaku usaha sangat mengandalkan internet untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
Berikut penjelasan lengkap mengenai layanan internet di Bali saat Nyepi 2026.
Nyepi adalah Hari Raya Tahun Baru Saka umat Hindu yang selalu dirayakan dengan keheningan, refleksi diri, saat berpuasa selama 24 jam. Tujuannya untuk mensucikan diri (Bhuana Alit) dan alam semesta (Bhuana Agung).
Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Dengan begitu perayaan akan berlangsung dari Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.59 Wita dan berakhir di Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 Wita.
Selama Nyepi ini juga, umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian atau empat larangan utama. Larangan itu meliputi tidak bekerja, tidak bepergian, tidak menyalakan api atau lama secara berlebihan, serta tidak menikmati hiburan.
Jadi pertanyaannya, apakah internet di bali akan mati total di Bali selama perayaan Nyepi? Jawabannya tidak, tapi dibatasi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi di Provinsi Bali Tahun 2026.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet untuk menghentikan akses sementara selama Nyepi berlangsung. Ini juga berlaku pada Internet protocol television (IPTV) dan siaran lembaga penyiaran lokal.
Namun jangan khawatir karena layanan internet berbasis Wifi tetap aktif seperti biasa tanpa penurunan kecepatan internet. Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi Bali, Gede Pramana juga menambahkan bahwa untuk akses telepon dan SMS masih bisa digunakan.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan operasional layanan publik yang bersifat vital tetap berjalan sebagaimana mestinya. Baik itu rumah sakit, kepolisian, pemadam kebakaran, dan unit layanan darurat lainnya.






