Anggota Polisi Dipecat gegara Perkosa Mertua

Posted on

Seorang polisi, Aipda AD, yang bertugas di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga memerkosa mertuanya. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, pada Kamis (16/1).

Pelaku telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH,” kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi dalam keterangannya, dilansir dari infoSulsel, Minggu (20/4/2025).

Meski telah diberhentikan, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sultra. Totok mengatakan pihaknya akan terus mengawasi proses banding tersebut agar berjalan objektif dan sesuai prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” bebernya.

Hingga kini, polisi belum mengungkap kronologi lengkap dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, AKBP Totok menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk dugaan kekerasan seksual yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi contoh dalam menjunjung hukum secara bersih dan transparan, termasuk terhadap pelanggaran yang dilakukan internal Polri.

“Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di infoSulsel, baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *