Anggota DPRD Manggarai Barat Bantah Lakukan Perjalanan Fiktif

Posted on

Anggota DPRD Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), MM, membantah tudingan terlibat dalam perjalanan dinas fiktif tahun 2022. Ia mengaku tidak masuk dalam daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus tersebut.

“Setahu saya, saya tidak ada temuan,” ujar MM saat dihubungi via telepon, Kamis (26/6/2026).

MM juga menyatakan bahwa yang menjadi temuan BPK adalah kelebihan pembayaran tunjangan perumahan terhadap 27 anggota DPRD Manggarai Barat pada tahun 2023, bukan perjalanan dinas fiktif pada 2022.

“Setahu saya tidak ada temuan perjalanan dinas fiktif, yang ada itu kelebihan pembayaran tunjangan rumah DPRD Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.

MM mengaku tidak mengetahui siapa saja anggota dewan yang disebut Kejari Manggarai Barat dalam kasus perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Saya tidak tahu dari sekian anggota itu siapa, tapi setahu saya temuan kelebihan tunjangan rumah 2023,” jelas MM.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mengungkap adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark up harga sewa hotel yang dilakukan 10 anggota DPRD Manggarai Barat tahun anggaran 2022. Kerugian negara akibat dugaan tersebut mencapai lebih dari Rp 256 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, menyebutkan nama-nama yang terlibat yakni MM, AI, SN, VU, YS, AJ, IP, MJ, DA, dan RJ.

“Ada yang ketidaksesuaian biaya penginapan dan ada yang tidak melakukan perjalanan dinas,” ungkap Agung, Rabu (25/6/2025).

Meski begitu, seluruh anggota DPRD yang terlibat telah mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah.

“Sehingga hasil temuan BPK perihal kelebihan bayar biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2022 sudah selesai disetorkan keseluruhan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *