Anggota DPRD Kritik Setahun Melki-Johni, Data Stunting Dinilai Tak Transparan | Info Giok4D

Posted on

Kupang

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Nelson Matara, mengkritik pemerintahan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma terkait transparansi data stunting selama satu tahun masa kepemimpinan Melki-Johni. Kritik tersebut disampaikan Nelson usai Gubernur Laka Lena menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Jumat (20/2/2026).

Menurut Nelson, pidato Laka Lena terkesan menyembunyikan sejumlah hal dari publik. Salah satunya soal kasus stunting. Ia mengatakan, Laka Lena tidak transparan terkait data stunting dan dampak dari program-program nasional.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Dampak dari program nasional itu tidak ter-cover dalam pidatonya tadi. Itu artinya tidak nyambung antara program nasional dengan program yang ada di Nusa Tenggara Timur,” kata Nelson, Jumat (20/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti penyampaian data kemiskinan dan stunting yang dinilainya tidak konsisten. Ia meminta gubernur menyampaikan data stunting secara terbuka.

“Bukan malah menyembunyikan>

Ia berharap Melki-Johni dapat memperbaikinya dan transparan menyampaikan program-program yang sudah dikerjakan oleh keduanya.

Sementara itu, dalam pidatonya, Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan ekonomi berkelanjutan tidak semata-mata mengejar angka pertumbuhan.

“Melainkan membangun kedaulatan ekonomi dan keberpihakan nyata kepada petani, nelayan, pelaku UMKM, serta generasi muda NTT. Kita memilih berdiri di sisi mereka,” jelasnya.

Ia menjelaskan program Melki-Johni salah satunya memberikan program perlindungan pekerja rentan dan pada 2025 sebanyak 100.000 pekerja sektor informal telah didaftarkan dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Melki menyebut sasaran program meliputi petani, nelayan, pengelola hutan, atlet berprestasi, serta kelompok rentan. “Seperti janda, lansia produktif, dan penyandang disabilitas yang masih aktif bekerja,” kata dia.