Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay alias Mokris, diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan penelantaran istri dan anak, Senin (21/7/2025).
Pantauan infoBali, politikus Partai Hanura itu tiba di Polda NTT sekitar pukul 15.21 Wita. Ia didampingi tiga orang pengacaranya. Mokris tampak mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan celana panjang abu-abu.
“(Ruang pemeriksaan) di atas sana (lantai dua),” ujar Mokris, singkat, sembari naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Saat ini Mokris diperiksa di ruang Subdit IV unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT. Pemeriksaan tersebut sedang berlangsung.
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, belum merespons konfirmasi infoBali terkait agenda pemeriksaan Mokris. Pesan yang dikirim infoBali hanya terbaca saja.
Diberitakan sebelumnnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa 13 saksi dalam kasus penelantaran istri dan anak oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay. Kasus tersebut dilaporkan oleh istri Mokris, Ferry Anggi Widodo (37).
“Setelah kasus tersebut naik penyidikan, saat ini kami telah lakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang sebagai saksi,” ujar Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, kepada infoBali, di kantornya, Rabu (16/7/2025).
Selain belasan orang itu, jelas Patar, Ditreskrimum Polda NTT juga memeriksa tiga saksi ahli, yakni psikologi, pidana, dan psikologi klinis. Kemudian, dilakukan penyitaan terhadap empat dokumen penting.
“Sejauh ini tidak ada permasalahan dan hambatan. Namun, agenda pemeriksaan terhadap Mokris yang harusnya pada Selasa (15/7/2025), dia tidak hadir dan alasan tidak hadir itu juga kami belum terima,” jelas Patar.
Ditreskrimum Polda NTT telah mengagendakan ulang untuk pemanggilan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura itu sebagai saksi pada Senin (21/7/2025).
Patar menegaskan akan tetap melakukan pemanggilan jika Mokris tetap mangkir pada panggilan kedua. Namun, Patar memastikan Mokris akan hadir karena telah terkonfirmasi melalui kuasa hukumnya.
“Tetap kami panggil dan kuasa hukumnya sudah konfirmasi kepada kami bahwa dia (Mokris) akan datang,” terang Patar.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.