Sejumlah tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihentikan, termasuk untuk perumahan. Penghentian sejumlah tunjangan ini dilakukan setelah mendapatkan desakan dari masyarakat.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) dilansir dari infoNews.
Tunjangan DPR yang dipangkas meliputi tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR. Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan segera dibagikan.
“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujar Dasco.
Berdasarkan dokumen yang diterima. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya