Ancaman Koster untuk ASN Tukang Selingkuh: Saya Dengar Ada di Dinas Pendidikan

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar tidak terlibat dalam perselingkuhan di tempat kerja.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat melantik 4.351 PPPK dan 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Rabu (28/5/2025).

Dalam sambutannya, Koster secara tegas melarang praktik tidak etis di lingkungan birokrasi, termasuk hubungan gelap sesama pegawai. Ia menyebut telah mendapat laporan adanya kasus perselingkuhan, bahkan di Dinas Pendidikan.

“Awas ada gosip yang macam-macam, main selingkuh langsung saya berhentikan kepala dinasnya dan pegawainya juga. Saya dengar itu ada di Dinas Pendidikan main-main, tahu saya. Yang diajak selingkuh, tahu saya,” ujarnya.

Koster menegaskan dirinya tidak akan memberi toleransi terhadap perilaku tak terpuji yang mencoreng citra institusi pemerintahan. Ia meminta semua kepala dinas turut mengawasi bawahannya.

“Saya punya tim bayangan yang memantau dan tidak ada yang tahu. Jadi, jangan itu terulang lagi. Mari kita bangun birokrasi Pemprov Bali dengan baik, bersih, spirit yang tinggi, dan kinerja yang bagus. Astungkara tercapai semua,” tegasnya.

Selain isu kedisiplinan, Koster juga memperingatkan agar tidak ada ASN dan PPPK yang menjadi calo dalam proses promosi jabatan. Ia mengaku telah menerima informasi bahwa ada oknum yang meminta bayaran dan mengaku dekat dengan pejabat.

“Calo promosi jabatan ada. Ini dijadikan Kadis, Kepala Badan, Kepala Biro, Kabid, Kabag, dan Kasi. Saya yang mengeluarkan SK. Jeg anak lain ngakuin, mayah kone. Mimih, beler gati (malah orang lain yang mengatakan. Bayar katanya. Kurang ajar sekali),” katanya.

Ia meminta pegawai untuk melaporkan apabila ada pihak yang menyalahgunakan nama pejabat, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda, demi kepentingan promosi jabatan.

“Tidak boleh ada yang sogok menyogok, tidak boleh ada yang klaim mengatasnamakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Ketua DPRD, keluarganya. Tidak boleh. Kalau ada yang begitu, lapor. Kalau ada yang main-main, lapor,” ucap Koster.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…

Koster mengungkapkan, Pemprov Bali telah membentuk tim untuk menyusun pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para pegawai. Materi diklat akan memuat dokumen visi-misi pembangunan lima tahun ke depan dan haluan pembangunan Bali 100 tahun, periode 2025-2125.

Dokumen itu telah ditetapkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan diperkuat oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pegawai diwajibkan memahami isi dokumen karena akan ada evaluasi kinerja dan integritas.

“Kinerjanya bagaimana, perilakunya bagaimana, korupsi atau enggak, jadi calo atau nggak. Karena banyak pegawai kita yang jadi calo,” ujar Koster.

Pelantikan ini menjadi ajang simakrama perdana Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dengan para pegawai baru. Ia mengaku pelantikan secara langsung baru bisa digelar karena pada periode sebelumnya terganjal pandemi.

“Belum pernah sebelumnya, ini baru yang pertama diselenggarakan karena di periode pertama dulu tidak sempat, ada COVID-19 tiga tahun,” jelasnya.

Koster menyoroti bahwa banyak pegawai yang dilantik telah bekerja sebagai honorer selama belasan tahun, bahkan hingga 22 tahun. Ia berharap para ASN baru bisa menjaga integritas dan semangat kerja.

“Tentu saja bersyukur karena ini butuh waktu lama, butuh kesabaran dan butuh waktu. Sehingga bisa terwujud apa yang diimpikan selama ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga meminta Direktur BPD Bali, I Nyoman Sudharma, agar mempermudah akses kredit bagi pegawai yang baru dilantik. Ia menyarankan agar pengajuan pinjaman untuk kebutuhan rumah atau kendaraan diprioritaskan.

“Ini karena sudah dapat SK terus ajukan entahlah pinjaman untuk mobil, atau cicil rumah macam-macam diprioritaskan dikasih,” ujar Koster.

Langsung Dipecat Jika Ketahuan Selingkuh

Cegah Percaloan dan Sogok Jabatan

Wajib Ikut Diklat dan Pahami Haluan Bali 100 Tahun

Simakrama Perdana Koster dan Giri Prasta

BPD Bali Diminta Bantu Kredit Pegawai Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *