Alasan Keamanan, DPRD Bali Tunda Paripurna Bahas Raperda ASK

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menunda rapat paripurna pada Senin (1/9/2025) di kantor Gubernur Bali, dengan alasan kondisi keamanan. Penundaan itu tertuang dalam surat DPRD Bali nomor B.08.000.1.5/24086/PSD/DPRD tentang Penundaan Rapat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.

“Melihat kondisi keamanan saat ini maka dengan ini disampaikan bahwa Rapat Paripurna ke- 1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang rencana dilaksanakan pada hari Senin, 1 September 2025 pelaksanaannya ditunda, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Dewa Jack, sapaan Mahayadnya, dalam surat tersebut dikutip infoBali, Senin.

Rapat tersebut rencananya akan digelar pada pukul 11.00 Wita hari ini. Isi pembahasannya adalah penyampaian dewan mengenai dua raperda sekaligus, yaitu Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Sekwan DPRD Bali I Ketut Nayaka menuturkan pertimbangan utamanya ialah terkait keamanan dan kondisi saat ini yang kurang kondusif.

“Memang pertimbangan keamanan secara nasional dan melihat kondisi yang kurang kondusif saja,” kata Nayaka saat dikonfirmasi.

Dia juga menyampaikan tidak ada pemberitahuan aksi demo pada hari ini di depan Kantor DPRD Bali. “Tidak ada,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mengungkapkan penundaan rapat tersebut dikarenakan ada kesibukan dari beberapa anggota untuk menghadiri acara adat.

“Ada kesibukan undangan adat,” ungkap Disel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *