Aksi Pria Bermukena Curi Tabung Gas di Ponpes, Ditangkap Malah Cengengesan

Posted on

Seorang pria berinisial MP (26) nekat menyamar menjadi perempuan demi mencuri tabung gas di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Bermi, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi MP terbongkar setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan tabung gas di dapur asrama putri ponpes tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Gerung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curat yang melakukan aksinya di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Bermi. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yakni dengan menyamar sebagai seorang perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).

Kejadian pencurian berlangsung pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengurus ponpes melaporkan kehilangan dua tabung gas elpiji yang disimpan di dapur asrama putri.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. MP yang tinggal tidak jauh dari lingkungan ponpes ditangkap saat tengah tidur di rumahnya. Saat ditangkap dan memeragakan aksinya, MP malah tersenyum dan cengengesan.

Saat diinterogasi, MP mengakui telah mencuri tabung gas tersebut. Ia memanjat tembok belakang ponpes dari rumah warga di sekitarnya, lalu turun menggunakan tali.

Setibanya di area ponpes, MP mengambil sarung batik kuning motif bunga dan mukena abu-abu dari jemuran untuk menyamar layaknya santri perempuan. “Dengan penyamaran ini, ia berhasil masuk ke dalam dapur ponpes melalui terali jendela,” jelas Eka Arya.

Setelah berhasil masuk, MP mencuri dua tabung gas dan keluar melalui pintu dapur. Ia menggunakan tangga baja ringan sepanjang tiga meter untuk kabur dari lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu diska lepas berisi rekaman CCTV saat kejadian, sarung batik kuning, dan mukena abu-abu motif bunga.

Polisi juga menyita kaus hitam, celana pendek model cargo warna abu-abu, serta tangga baja ringan yang digunakan MP dalam aksinya. Sementara dua tabung gas yang dicuri telah dijual kepada seseorang. Tim Reskrim Polsek Gerung masih menelusuri keberadaan barang tersebut.

MP kini ditahan di Rutan Polres Lombok Barat dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas,” tegas Eka Arya.

Aksi Dini Hari

Modus Menyamar dengan Mukena

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *