Akhir Tragis Liburan di Bali, Sosialita AS Dibunuh Anak demi Warisan

Posted on

Sosialita asal Amerika Serikat (AS), Sheila von Wiese Mack, datang liburan ke Bali bersama putrinya, Heather Lois Mack, pada 2014. Di balik gemerlap Pulau Dewata, liburan itu justru menjadi tragedi mengerikan.

Bagi Wiese Mack, perjalanan ini adalah liburan biasa. Namun bagi Heather, perjalanan ini adalah kesempatan terakhir. Hubungan ibu dan anak itu memang sudah lama retak.

Heather membunuh sang ibu kandung demi menguasai harta warisan jutaan dolar. Tak sendiri, aksi keji itu dibantu sang pacar, Tommy Schaefer.

Rencana Maut di Bali

Tragedi itu berawal saat Schaefer dan Heather tiba di Bali, Senin (11/8/2014). Mereka menginap di sebuah hotel di Nusa Dua, Kabupaten Badung. Alih-alih menikmati liburan, yang dilakukan Tommy dan Heather hanya berdiskusi soal bagaimana cara menghabisi nyawa Wiese Mack.

Keesokan harinya, sejoli itu memutuskan untuk membunuh Wiese Mack. Istri mendiang musikus James L. Mack tersebut dibunuh pada Selasa (12/8/2014) pukul 09.00 Wita. Di kamar St. Regis Bali Resort, kepala Wiese Mack dihantam berkali-kali dengan mangkuk hingga berdarah dan tewas.

Selesai menghabisi Wiese Mack, Heather dan Tommy lalu memutar otak untuk menutupi kejahatan mereka. Mereka akhirnya berencana menelantarkan jasad Wiese Mack di dalam bagasi taksi.

Sebelum rencana itu terjadi, Heather dan Schaefer merampok Wiese Mack. Kartu kredit dan sejumlah uang Wiese Mack digasak Schaefer dan Heather. Selesai merampok Wiese Mack, sejoli itu lalu memanggil taksi.

Taksi tiba pukul 12.00 Wita. Schaefer dan Heather menggotong dan memasukkan koper berisi jasad Wiese Mack, ke dalam bagasi taksi. Kemudian, mereka kabur dengan alasan ingin mengurus administrasi di meja resepsionis.

Namun, dua jam berlalu tapi tak nampak batang hidung Heather dan Schaefer. Sang sopir taksi bernama Ketut Wirjana, mulai gelisah. Wirjana lalu melaporkan kegelisahannya itu ke satpam hotel.

Tak lupa, Wirjana melaporkan soal koper itu serta beberapa barang bawaan Heather dan Schaefer ke satpam. Satpam itu lalu menyarankan melapor ke Polsek Kuta Selatan. Apalagi ada bercak darah di koper yang diletakkan di bagasi taksinya

Polisi Selidiki Jasad Wiese Mack

Tak berpikir panjang, Wirjana lalu tancap gas ke Polsek Kuta Selatan. Setelah melapor dan membongkar barang bawaan Heather dan Schaefer, barulah diketahui ada jasad Wiese Mack yang meringkuk kaku dan setengah telanjang di koper itu.

Penemuan mencengangkan itu lalu diselidiki polisi. Sejumlah saksi yang merupakan karyawan hotel dimintai keterangan. Rekaman CCTV juga dicek polisi.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Schaefer seperti sedang cekcok dengan Wiese pada malam sebelum aksi keji itu terjadi. Sedangkan berdasarkan keterangan dari para staf hotel, Heather dan Schaefer melarikan diri ke arah pantai.

Tak hanya keterangan dari para staf dan CCTV di hotel bintang lima itu. Hasil autopsi juga sudah dikantongi polisi. Hasilnya, banyak luka di wajah dan area kepala Wiese Mack.

Heather dan Schaefer Ditangkap

Tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap Heather dan Schaefer. Hanya dalam waktu sehari, dua sejoli itu dibekuk di hotel lain tak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan itu berawal saat Heather dan Schaefer yang akan menginap di Risata Resort, Kuta. Tanpa membawa apapun selain baju di badannya, Heather bermaksud check in menggunakan kartu kredit ibunya.

Petugas resepsionis curiga dengan kondisi Heather yang ingin menginap tanpa membawa satupun barang bawaan. Apalagi, setelah muncul nama Sheila di kartu kredit itu, staf resepsionis teringat pemberitaan penemuan jenazah warga asing asal Amerika Serikat di dalam koper.

Staf resepsionis itu langsung melapor ke polisi. Mendapati informasi itu, polisi lalu menyusun rencana jebakan. Tanggal 13 Agustus 2014, ada polisi yang menyamar jadi petugas kebersihan hotel.

Dia mengetuk pintu kamar tempat Heather dan Schaefer menginap di kamar nomor 1701. Ketika Schaefer membuka pintu, saat itulah dia dan Heather ditangkap tanpa perlawanan.

Berakhir sudah pelarian mereka setelah menghabisi nyawa ibu sekaligus calon mertua Schaefer.

Motif Heather Bunuh Ibunya

Hubungan antara Wiese Mack dan Heather memang sudah tak akur jauh sebelum mereka liburan di Bali. Puluhan kali tempat tinggal Wiese Mack dan Heather di Oak Park, Illinois, didatangi polisi hanya untuk melerai mereka saat cekcok.

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum di Chicago, Heather nekat membunuh ibunya dengan alasan sering cekcok dan dianiaya sejak kematian ayahnya pada 2003. Itulah yang mendorong Heather membunuh dan menguasai harta ibunya berupa properti senilai US$ 1 juta.

Pada 2016, Heather meminta bantuan Schaefer yang diketahui berkonspirasi dengan Bibbs, merencanakan pembunuhan itu untuk menguasai harta Wiese Mack. Bibbs ditangkap polisi di Chicago dan diganjar sembilan tahun bui.

Heather dan Schaefer Diadili

Atas kejahatannya, Heather dan Schaefer lali diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah proses peradilan yang panjang, Heather divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Schaefer divonis 18 tahun penjara.

Dalam fakta di persidangan, Schaefer yang terbukti menjadi eksekutor. Sedangkan Heather, hanya membantu saja.

Saat itu, Heather berusia 19 tahun dan dalam keadaan hamil. Sedangkan Schaefer, masih berusia 21 tahun. Mereka lalu menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Ada juga Robert Ryan Justin Bipps, sepupu Schaefer, yang mengaku menyumbang rencana pembunuhan itu dari AS.

Dia berharap diupah US$ 66.300 dari warisan Wiese Mack. Bibbs lalu diciduk polisi Chicago. Atas kejahatan konspirasi, Bibbs diganjar sembilan tahun bui oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Chicago.

Heather Dipulangkan ke AS

Namun, belum genap menjalani hukuman, pemerintah AS melobi Indonesia untuk memindahkan Heather ke penjara di AS. Permohonan pemerintah AS dikabulkan pemerintah Indonesia pada 2021.

Atas perintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Heather yang sudah berusia 26, diterbangkan petugas imigrasi ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Putrinya yang bernama Stella, diasuh secara resmi oleh warga asal Australia bernama Oshar Putu Melody di Indonesia.

Gadis jahat itu akhirnya dapat menghirup udara bebas sesaat hingga ke AS. Meski begitu, Heather harus kembali menjalani sidang di AS.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Chicago kemudian memvonis gadis itu dengan hukuman penjara 26 tahun di Lapas Hazelton, Virginia barat. Hakim Ketua Pengadilan Negeri Chicago, Matthew Kennelly menganggap kejahatan yang dilakukan Heather terlalu brutal.

Bill Wiese, kakak Wiese Mack, juga puas dengan vonis Kennelly. Menurutnya, hukum yang tumpul untuk Heather saat di Indonesia, kini setajam pedang di peradilan Chicago.

Nasib Schaefer di LP Kerobokan Kini

Kini, hanya menyisakan Schaefer yang masih dipenjara LP Kerobokan. Selama 11 tahun ‘mengabdi’ di LP Kerobokan, Schaefer tidak mengalami masalah kesehatan fisik maupun kejiwaan.

“Kalau untuk Tommy kabarnya baik dan kondisinya sehat,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kerobokan, Moretska Viktor Noya dihubungi infoBali, Jumat (7/11/2025).

Viktor mengatakan, Schaefer tidak bermasalah dengan siapapun selama mendekam di Lapas Kerobokan. Karena itu, setiap tahun dia diganjar remisi, dengan total pengurangan hukuman selama 76 bulan.

“Dapat remisi 13 kali selama 11 tahun. Total, (pengurangan hukuman) 76 bulan,” kata Viktor.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Polisi Selidiki Jasad Wiese Mack

Tak berpikir panjang, Wirjana lalu tancap gas ke Polsek Kuta Selatan. Setelah melapor dan membongkar barang bawaan Heather dan Schaefer, barulah diketahui ada jasad Wiese Mack yang meringkuk kaku dan setengah telanjang di koper itu.

Penemuan mencengangkan itu lalu diselidiki polisi. Sejumlah saksi yang merupakan karyawan hotel dimintai keterangan. Rekaman CCTV juga dicek polisi.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Schaefer seperti sedang cekcok dengan Wiese pada malam sebelum aksi keji itu terjadi. Sedangkan berdasarkan keterangan dari para staf hotel, Heather dan Schaefer melarikan diri ke arah pantai.

Tak hanya keterangan dari para staf dan CCTV di hotel bintang lima itu. Hasil autopsi juga sudah dikantongi polisi. Hasilnya, banyak luka di wajah dan area kepala Wiese Mack.

Heather dan Schaefer Ditangkap

Tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap Heather dan Schaefer. Hanya dalam waktu sehari, dua sejoli itu dibekuk di hotel lain tak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan itu berawal saat Heather dan Schaefer yang akan menginap di Risata Resort, Kuta. Tanpa membawa apapun selain baju di badannya, Heather bermaksud check in menggunakan kartu kredit ibunya.

Petugas resepsionis curiga dengan kondisi Heather yang ingin menginap tanpa membawa satupun barang bawaan. Apalagi, setelah muncul nama Sheila di kartu kredit itu, staf resepsionis teringat pemberitaan penemuan jenazah warga asing asal Amerika Serikat di dalam koper.

Staf resepsionis itu langsung melapor ke polisi. Mendapati informasi itu, polisi lalu menyusun rencana jebakan. Tanggal 13 Agustus 2014, ada polisi yang menyamar jadi petugas kebersihan hotel.

Dia mengetuk pintu kamar tempat Heather dan Schaefer menginap di kamar nomor 1701. Ketika Schaefer membuka pintu, saat itulah dia dan Heather ditangkap tanpa perlawanan.

Berakhir sudah pelarian mereka setelah menghabisi nyawa ibu sekaligus calon mertua Schaefer.

Motif Heather Bunuh Ibunya

Hubungan antara Wiese Mack dan Heather memang sudah tak akur jauh sebelum mereka liburan di Bali. Puluhan kali tempat tinggal Wiese Mack dan Heather di Oak Park, Illinois, didatangi polisi hanya untuk melerai mereka saat cekcok.

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum di Chicago, Heather nekat membunuh ibunya dengan alasan sering cekcok dan dianiaya sejak kematian ayahnya pada 2003. Itulah yang mendorong Heather membunuh dan menguasai harta ibunya berupa properti senilai US$ 1 juta.

Pada 2016, Heather meminta bantuan Schaefer yang diketahui berkonspirasi dengan Bibbs, merencanakan pembunuhan itu untuk menguasai harta Wiese Mack. Bibbs ditangkap polisi di Chicago dan diganjar sembilan tahun bui.

Gambar ilustrasi

Heather dan Schaefer Diadili

Atas kejahatannya, Heather dan Schaefer lali diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah proses peradilan yang panjang, Heather divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Schaefer divonis 18 tahun penjara.

Dalam fakta di persidangan, Schaefer yang terbukti menjadi eksekutor. Sedangkan Heather, hanya membantu saja.

Saat itu, Heather berusia 19 tahun dan dalam keadaan hamil. Sedangkan Schaefer, masih berusia 21 tahun. Mereka lalu menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Ada juga Robert Ryan Justin Bipps, sepupu Schaefer, yang mengaku menyumbang rencana pembunuhan itu dari AS.

Dia berharap diupah US$ 66.300 dari warisan Wiese Mack. Bibbs lalu diciduk polisi Chicago. Atas kejahatan konspirasi, Bibbs diganjar sembilan tahun bui oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Chicago.

Heather Dipulangkan ke AS

Namun, belum genap menjalani hukuman, pemerintah AS melobi Indonesia untuk memindahkan Heather ke penjara di AS. Permohonan pemerintah AS dikabulkan pemerintah Indonesia pada 2021.

Atas perintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Heather yang sudah berusia 26, diterbangkan petugas imigrasi ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Putrinya yang bernama Stella, diasuh secara resmi oleh warga asal Australia bernama Oshar Putu Melody di Indonesia.

Gadis jahat itu akhirnya dapat menghirup udara bebas sesaat hingga ke AS. Meski begitu, Heather harus kembali menjalani sidang di AS.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Chicago kemudian memvonis gadis itu dengan hukuman penjara 26 tahun di Lapas Hazelton, Virginia barat. Hakim Ketua Pengadilan Negeri Chicago, Matthew Kennelly menganggap kejahatan yang dilakukan Heather terlalu brutal.

Bill Wiese, kakak Wiese Mack, juga puas dengan vonis Kennelly. Menurutnya, hukum yang tumpul untuk Heather saat di Indonesia, kini setajam pedang di peradilan Chicago.

Nasib Schaefer di LP Kerobokan Kini

Kini, hanya menyisakan Schaefer yang masih dipenjara LP Kerobokan. Selama 11 tahun ‘mengabdi’ di LP Kerobokan, Schaefer tidak mengalami masalah kesehatan fisik maupun kejiwaan.

“Kalau untuk Tommy kabarnya baik dan kondisinya sehat,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kerobokan, Moretska Viktor Noya dihubungi infoBali, Jumat (7/11/2025).

Viktor mengatakan, Schaefer tidak bermasalah dengan siapapun selama mendekam di Lapas Kerobokan. Karena itu, setiap tahun dia diganjar remisi, dengan total pengurangan hukuman selama 76 bulan.

“Dapat remisi 13 kali selama 11 tahun. Total, (pengurangan hukuman) 76 bulan,” kata Viktor.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi