Ahli Hukum Pidana Beri ‘Lampu Hijau’ Proses Hukum Ketua DPRD Manggarai Timur

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur telah meminta pendapat hukum ahli pidana terkait laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur Thobias Suman. Suman melaporkan Ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi atas dugaan tindak pidana penghinaan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, mengungkapkan ahli hukum pidana dari sebuah universitas di Kupang berpendapat dugaan penghinaan oleh Salesius itu bisa diproses pidana. Kendati demikian, polisi masih menunggu pendapat ahli bahasa sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Pendapat ahli pidana, Salesius bisa (diproses pidana). Tapi (perlu pendapat ahli bahasa) untuk menguatkan kami dalam memproses pengaduan masyarakat,” kata Zacky, Rabu (13/8/2025).

“Kemudian kami juga tidak terkesan punya tendensi berbeda dalam penanganan kasus ini,” imbuhnya.

Zacky menuturkan penyidik Polres Manggarai Timur sebelumnya meminta pendapat ahli hukum pidana untuk menilai laporan dugaan tindak pidana oleh Salesius itu bisa diproses pidana atau tidak. Terlebih, anggota dewan memiliki hak imunitas, yakni hak tak bisa dipidana atas pernyataannya ketika menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menurut ahli hukum pidana tersebut, Zacky berujar, hak imunitas tidak berlalu berlaku secara absolut. “Ada batasan sesuai tugas dan fungsi anggota dewan,” ujarnya.

Di sisi lain, penyidik juga membutuhkan pendapat ahli bahasa untuk menilai apakah pernyataan Salesius yang dilaporkan Thobias itu mengandung penghinaan atau bukan. Zacky mengatakan dalam kasus dugaan penghinaan secara verbal, polisi memerlukan pendapat ahli bahasa.

“Alur penanganan kasus penghinaan memang selalu melibatkan ahli pidana dan ahli bahasa jika penghinaan secara verbal,” pungkas Zacky.

Diketahui, Thobias melaporkan Salesius ke Polres Manggarai Timur pada 7 Mei 2025. Dugaan penghinaan itu terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manggarai Timur pada 29 April lalu.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Salesius selaku ketua DPRD Manggarai Timur. Adapun, RDP tersebut mengangkat agenda evaluasi terhadap kinerja kesekretariatan DPRD Manggarai Timur.

Thobias tak terima lantaran Salesius melontarkan kata-kata kasar disertai gerakan menunjuk-nunjuk ke arahnya saat forum resmi itu. Thobias juga menyebut Salesius sempat menantangnya secara terbuka.

Thobias mengatakan Salesius juga sempat meminta dirinya memanggil keluarga untuk menghadapi dirinya sambil kembali melontarkan umpatan. Thobias mengaku sangat terpukul dengan pernyataan tersebut. Ia merasa dihina secara pribadi dan keluarganya ikut terseret.

“Harga diri dan martabat saya sebagai manusia merasa direndahkan dan dihina. Demikian halnya keluarga saya,” ujar Thobias, beberapa waktu lalu.

Selain laporan pidana ke Polres Manggarai Timur, Thobias juga melaporkan Salesius terkait dugaan pelanggaran etik ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur pada 14 Mei. Sidang di BK DPRD Manggarai Timur tersebut sedang bergulir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *