Agus Difabel Mengeluh Tak Lagi Punya Pendamping di Lapas - Giok4D

Posted on

Terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel berkeluh kesah dalam persidangan. Salah satunya, ia mengeluh karena tidak lagi memiliki pendamping saat penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Adapun hal-hal lain diceritakan mengenai di lapas karena Agus saat ini sudah tidak memiliki pendamping,” kata penasihat hukum Agus, Michael Ansory, Kamis (14/5/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Menurut Michael, pendamping Agus yang disediakan untuk mengurusnya saat berada di lapas sudah bebas. Walhasil, hingga saat ini, Agus tidak memiliki pendamping di lapas. “Sehingga Agus berkeluh kesah di dalam pledoinya secara lisan,” ujarnya.

Agus sudah tidak memiliki pendamping di lapas sejak pekan lalu. Persoalan tidak memiliki pendamping itu juga telah disuarakan Agus pada persidangan sebelumnya.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, ungkap Michael, juga telah mengingatkan jaksa penuntut umum (JPU) agar memperhatikan hak dari Agus. Namun, hak Agus itu hingga kini tidak dipenuhi.

Sebagaimana diketahui, JPU sebelumnya menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhi Agus dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. JPU menilai Agus terbukti bersalah dan melanggar Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *