Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali. Agus mendorong peningkatan kenyamanan bagi narapidana sebagai salah satu solusi mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Yang diupayakan adalah bagaimana membuat mereka nyaman dengan perlakuan yang baik kepada warga binaan,” kata Agus saat meninjau Kantor Imigrasi Denpasar, Selasa (20/5/2025).
Agus menyebut masalah kelebihan kapasitas masih menjadi persoalan hampir di seluruh lapas di Indonesia, termasuk di Lapas Kerobokan, Bali.
“Masalah overcrowded adalah masalah di hampir semua lapas,” ujar Agus.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipatif untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas. Salah satunya dengan pemerataan narapidana melalui proses pemindahan ke lapas lain.
“Antisipasi over kapasitas, kami pemerataan (dengan) pemindahan ke lapas lain dan proses integrasi,” ujar Hudi.
Ia menambahkan, proses pemindahan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, Hudi enggan merinci jumlah narapidana yang sudah dan akan dipindahkan, termasuk tujuan pemindahan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“(Pemindahan narapidana) sudah dilakukan. Bertahap,” katanya.
Menurut Hudi, narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang telah berstatus hukum tetap atau sudah memiliki putusan pengadilan.
“(Narapidana yang dipindah) yang jelas sudah putus tahanan dan berstatus narapidana,” imbuhnya.