Adi Arnawa Ingin Sampah Swakelola Swasta Bisa Diserap TPS 3R

Posted on

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan konsep alternatif pengelolaan sampah di tengah masa transisi penundaan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar hingga 28 Februari 2026. Salah satu fokus utamanya adalah mengarahkan sampah yang diangkut jasa swasta agar dibawa dan diolah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R terdekat.

Untuk mendukung konsep tersebut, Badung telah memasang mesin tambahan, di antaranya insinerator di sejumlah TPS 3R dan beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna memperkuat kapasitas pengolahan.

“Malah kami di Badung ini punya konsep, sekarang adalah sampah-sampah baik yang dikelola swasta itu, maunya dibawa ke TPS 3R yang terdekat. TPS 3R yang ngolah, kita tambahkan mesin sekarang,” ujar Adi Arnawa, Selasa (23/12/2025).

Adi Arnawa mengakui perpanjangan masa transisi penutupan TPA Suwung hingga akhir Februari 2026 menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. Meski waktu yang tersedia dinilai belum ideal, pihaknya memastikan persiapan tetap dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi anggaran maupun langkah teknis.

“Ya, cukup tidak cukup ya mungkin ini adalah satu pembelajaran buat kita. Tapi kalau 28 Februari 2026, saya sekarang sudah terus persiapkan. Baik anggaran, baik langkah-langkah yang akan kita lakukan,” tambahnya.

Tambah TPST Padang Seni

Persiapan pengelolaan sampah di Badung tidak hanya berfokus pada TPS 3R. Saat ini, pemerintah daerah juga tengah menambah satu TPST Padang Seni yang berlokasi di Tuban, Kecamatan Kuta. Fasilitas ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan sampah dari wilayah Kuta, Tuban, dan sekitarnya.

“Sekitaran sana sekarang Badung kami ini sedang menambah lagi, membuat TPST Padang Seni itu. Kita buat untuk kebutuhan sampah dari Kuta, Tuban, dan sekitarnya. Ya kami tidak boleh nyerah,” jelasnya.

Selain penguatan di tingkat TPS 3R dan TPST, Adi Arnawa juga mengarahkan perangkat desa, lurah, dan camat untuk menyiapkan instalasi teba modern atau sumur komposter pengurai sampah organik di wilayah masing-masing.

Instalasi teba modern ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pemerintah daerah juga akan membentuk tim satuan tugas khusus untuk memantau pemeliharaannya. “Ya setidaknya lah bisa mengurangi lah sampah untuk dibawa ke TPS 3R atau TPST,” pungkas Adi Arnawa.

Sebelumnya, Adi Arnawa menegaskan telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera melakukan pemetaan kesiapan TPS 3R dan TPST dalam menerima limpahan sampah. Pemetaan tersebut meliputi kesiapan sumber daya manusia (SDM) hingga biaya operasional.

“Dengan langkah ini harapan kita dapat mengurangi penanganan sampah di TPST, bahkan keinginan kita ke depan Badung dapat zero membuang sampah ke TPA Suwung,” pungkas Adi usai menyerahkan bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga jelang Natal di Canggu, Jumat (19/12/2025).