Adi Arnawa Ancam Pecat Pegawai Bapenda yang Main-main dengan Pajak

Posted on

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima sejumlah laporan menyebutkan ada aparat-aparat pemerintah mempermainkan pajak daerah. Adi mengancam pecat siapa pun yang terbukti bermain-main dengan pajak, terutama di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Ternyata masih ada aparat kita yang nutup-nutupi kondisi riil di lapangan. Kenapa saya katakan begitu, ya karena wajib pajak sendiri yang bicara langsung ke saya. Hati-hati lho, teman-teman di Bapenda hati-hati,” tegas Adi Arnawa, Kamis (19/6/2025).

Menurut Adi, banyak juga laporan terkait masalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan masalah pajak hotel dan restoran. Ia bahkan mengakui seluk-beluk permainan pajak selama ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum itu.

“Hati-hati sekali kalau ada titip-titipan, ada yang menyimpan apalagi tidak ditunjukkan, jangan macam-macam. Bupati yang sekarang adalah mantan Kadis Pendapatan. Bicara masalah tanah, BPHTB, saya banyak teman notaris, banyak pengusaha, bicara hotel, restoran, banyak dan lapor kepada saya,” ketusnya.

Adi menyadari keterlibatan perangkat desa hingga paling bawah sampai kepala dusun dalam mendata wajib pajak agar upaya optimalisasi pajak daerah bisa berjalan tepat. Ia juga mengingatkan siap memecat oknum-oknum yang bermain.

“Pakta integritas menjadi dasar saya nanti dalam mengambil keputusan. Bila ternyata ada yang mengambil langkah di luar pakta integritas, saya akan ambil sikap untuk berhentikan yang bersangkutan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyoroti besarnya potensi kebocoran pajak akibat masih ada bidang usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 40.060 usaha legal, baru 10.596 usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

“Itu artinya sangat jauh potensi yang mestinya jadi pendapatan kita. Itu pun yang terbit (izin 40 ribuan). Artinya 28 ribu lebih (usaha) belum terdata selama ini, apalagi terdaftar (sebagai objek pajak),” singgung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis (19/6/2025).

Pemkab Badung sudah membentuk tim terpadu mencegah luputnya pendataan segala jenis usaha sebagai wajib pajak. Harapannya potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) bisa ditekan.

Selain Bapenda Badung, di dalam tim terdapat perangkat daerah lain, pemerintah desa sampai tingkat dusun yang membantu memantau dan mendata perkembangan usaha di wilayah masing-masing.

Pemkab Badung juga menerapkan sistem untuk mengintegrasikan data perizinan usaha dengan data pajak agar akurat dan mempercepat proses pendataan dan pemungutan pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *