Mencuat isu keterlibatan polisi inisial Kompol W dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intelijen Kepolisian Sektor (Polsek) Sembalun, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga Brigadir Esco didampingi kuasa hukumnya menggeruduk Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terkait isu tersebut.
Kuasa hukum keluarga Esco, Muhanan, mengatakan telah meminta Polres Lombok Barat untuk memberikan klarifikasi terhadap identitas Kompol W. Ia juga meminta agar keterlibatan polisi yang diduga anggota Polres Lombok Barat dalam kasus Esco didalami.
“Kalaupun ada indikasi keterlibatannya, kami minta didalami biar bisa diklarifikasi, biar isunya tidak liar kayak sekarang ini. Dia (Kompol W) juga kan yang disebut Siun sama Paozi di podcast-podcast,” ujar Muhanan via WhatsApp, Senin (27/10/2025).
Tidak hanya itu, Muhanan juga meminta agar Polres Lombok Barat mendalami maksud dari lima anggota polisi yang sempat datang ke rumah Esco tiga hari sebelum mayatnya ditemukan.
“Kami mempertanyakan kehadiran lima anggota polisi yang sempat mencari keberadaan Esco ke rumahnya. Mereka infonya mengecek Esco karena beberapa hari tidak ada kabar,” ucap Muhanan.
“Tetapi, yang harus menyampaikan ini adalah Polres Lombok Barat ke publik. Kami kan tidak mengetahui bagaimana SOP mereka, apakah seperti itu,” sambung Muhanan.
Terkait permintaan keluarga Esco tersebut, Muhanan mengungkapkan Kapolres Lombok Barat pada saat pertemuan telah meminta kasatreskrim untuk mendalami keterlibatan enam orang tersebut.
infoBali sudah berupaya menghubungi Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun, sampai berita ini diterbitkan, ia belum memberikan balasan.
Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu.Esco ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal.
Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka, istri Esco, sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025), disusul empat tersangka lainnya yang ditetapkan pada Rabu (15/10/2025).
