Ada 143 Kasus Perkawinan Anak di NTB Selama 2025, Bima Paling Banyak | Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Persentase kasus perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2024 mencapai 14,96 persen. Angka ini berada di atas rata-rata angka nasional yang sebesar 5,6 persen.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sri Wahyuni mengatakan pada 2025 pernikahan anak menembus 143 kasus.

“Kita masih tertinggi ya, kami pastinya masih melakukan upaya-upaya melakukan penurunan angka perkawinan anak. Walaupun data secara resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Agama,” ujar Wahyuni saat Diskusi Kamisan ‘Pencegahan Tindakan Kekerasan Perempuan dan Lindungilah Anak Kita’ di Command Centre Provinsi NTB, Kamis siang (5/6/2025).

Menurut Wahyuni, dari 143 kasus yang tersebar di NTB, secara berturut-turut kasus tertinggi ada di Kabupaten Bima, Dompu, dan Lombok Tengah. Khusus di Kabupaten Bima ada sebanyak 81 kasus.

“Di Bima ini rawan karena apa kadang orang tua berladang berhari-hari meninggalkan anaknya. Ternyata kurangnya pendidikan parenting penting juga berpengaruh,” ujar Wahyuni.

Sementara, di Kabupaten Dompu terdapat 19 kasus dan Lombok Tengah 17 kasus. Padahal, Wahyuni berujar, total kasus pada 2024 di Lombok Tengah mencapai 16 kasus.

“Sekarang sampai bulan Mei saja sudah 17 kasus, ini naik signifikan,” katanya.

Wahyuni menyebutkan maraknya kasus pernikahan anak di NTB ini karena beberapa faktor. Antara lain, lemahnya pengawasan orang tua dan tingginya angka kemiskinan di tengah masyarakat.

“Karena bagaimanapun penyebab pernikahan anak itu adalah kemiskinan, pola asuh orang tua dan pendidikan. Meski dari keluarga berada, kalau pola asuhnya lemah ya perkawinan anak bisa saja terjadi,” papar Wahyuni.

Dia juga menegaskan pernikahan anak atau merarik kodek bukanlah budaya Sasak. Apapun alasannya pernikahan anak tidak boleh disangkutpautkan dengan budaya Sasak.

“Nah khusus kasus pernikahan anak viral di Lombok Tengah kami akan mengumpulkan tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat dan kepala desa serta camat akan membahas kasus ini untuk mencegah perkawinan anak kembali terjadi,” ujarnya.

Dampak lain dari maraknya kasus pernikahan anak di NTB sebabkan angka stunting di NTB meningkat. Angka stunting tahun 2024 tembus 29 persen. “Ini juga karena perkawinan anak kita yang tinggi,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *