Abdul Hayyi (46), warga Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), rela meminjam kursi roda demi menerima langsung surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (30/4/2025).
Meski dalam masa pemulihan pascaoperasi akibat penyakit abses pada kelopak mata, Hayyi tetap bersemangat menghadiri acara penyerahan SK PPPK. Ia meminjam kursi roda dari tetangganya agar bisa hadir langsung di lokasi.
“Saya meminjam kursi roda ini ke tetangga tadi pagi, karena ingin sekali menerima SK PPPK saya secara langsung, karena ini adalah momen yang saya tunggu-tunggu,” kata Hayyi saat ditemui infoBali seusai acara.
Hayyi telah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak 1998. Ia bekerja sebagai tenaga tata usaha (TU) dan penjaga perpustakaan di SMP Negeri 1 Wanasaba.
“Saya mengabdi sejak 1998 sebagai TU, honor di SMPN 1 Wanasaba. Waktu itu kadang digaji, kadang tidak. Hanya dapat Rp 150 ribu per tiga bulan,” ungkapnya.
Kini, ia resmi diangkat sebagai PPPK untuk formasi tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Wanasaba.
Hayyi lega dan bersyukur atas status barunya sebagai PPPK. Ia menyebut akan memanfaatkan gaji pertamanya untuk biaya pengobatan.
“Saya pakai berobat gaji saya ini supaya cepat sembuh dan bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Hayyi.
Selama ini, ia bahkan terpaksa berutang demi biaya operasi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah penyerahan SK, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mendatangi Abdul Hayyi. Ia mengungkapkan empatinya atas perjuangan Hayyi dan memberikan keringanan agar Hayyi bisa fokus pulih lebih dulu sebelum masuk kerja.
“Nanti bapak bisa tidak masuk kantor dulu, tunggu pulih dulu, dan nanti dibuatkan keterangan sakit dari dokter,” kata Bupati yang akrab disapa Iron itu kepada Hayyi.