Eks Pejuang Timtim Ingin Segera Tempati 2.100 Rumah Bantuan di Kupang - Giok4D

Posted on

Para eks pejuang pro integrasi Timor Timur (Timtim) ingin segera menempati 2.100 rumah bantuan pemerintah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek pembangunan rumah itu kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT lantaran ada dugaan korupsi.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Agustina Fernandes (39), salah seorang keluarga eks pejuang mengungkapkan selama 26 tahun tinggal di Kampung Naibonat di Timor Barat. Kampung itu merupakan lahan milik TNI yang ditempati para eks pejuang Timtim. Sejak Timtim lepas dari NKRI, para eks pejuang dan keluarganya memilih bergabung dengan Indonesia dan meninggalkan Timtim.

“Saya bersama keluarga mau tinggal di sini dengan layak. Karena 26 tahun hidup di sini tidak punya tanah untuk tinggal,” ujar Agustina Fernandes (39) salah satu penerima bantuan di lokasi perumahan di Kupang, Sabtu (7/6/2025).

Ia menilai rumah yang difasilitasi pemerintah saat ini sangat baik dan layak ditempati oleh warga eks pejuang. “Rumah ini bagus mau datang ke rumah baru. Rumah yang lama tidak nyaman karena kami disuruh mau keluar dari camp Naibonat,” urai dia.

Hal senada disampaikan Jose Bello (55), eks pejuang Timtim lainnya. “Saya datang dari sana (Timor Leste), seorang tentara sekarang sudah pensiun. Kalau pun masuk besok saya siap untuk masuk,” kata Jose yang sudah tidak sabar untuk menempati rumah bantuan itu.

“Saya senang dan suka sekali kalau bisa tinggal di sini. Kami mau kalau bisa lebih cepat masuk rumah ini. Rumah kami belum punya sertifikat karena itu tanah TNI. Sudah 26 tahun tidak punya rumah,” sambung pensiunan TNI itu.

Jose mengapresiasi perhatian pemerintah kepada para pejuang pro integrasi, meski akhirnya Timtim lepas dari Indonesia setelah jajak pendapata pada 1999 silam. “Saya sangat bersyukur dapat rumah ini. Saya juga dulu membela Indonesia saat mempertahankan Timor Timur tetap bagian dari Indonesia,” tambah Jose.

Dia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memberikan kesempatan kepada eks pejuang Timtim agar bisa menempati rumah tersebut.

“Tolong sampaikan kepada Pak Presiden kami siap masuk rumah ini. Jangan biarkan rumah ini kosong lama-lama nanti tambah rusak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Perjuangan Timor Timur (FKPTT) meminta penyelidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mengganggu pemanfaatan 2.100 rumah untuk pejuang eks Timtim yang sudah selesai dibangun.

“Kejati NTT harus memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan sesuai tujuan awalnya yaitu memberikan manfaat nyata bagi eks pejuang Timor Timur, yang memilih untuk tetap setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia dan Merah Putih,” ujar Ketua Umum FKPTT Eurico Guterres dalam konferensi pers di Kupang, Sabtu.

Menurut Eurico, rumah ini sudah diperjuangkan sejak ere Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan di era Presiden Joko Widodo. “Terlepas adanya perspektif hukum dalam pembangunan ini, namun kami akan tetap menempati rumah ini,” tegas mantan pejuang pro integrasi Timtim itu.

Menurut Eurico, rumah itu tidak ditempati sejak rampung dibangun pada 2023. Maka, sudah seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat eks pejuang Timtim.

“Rumah ini dibangun sejak tahun 2023 dan saat ini tahun 2025 artinya sudah melewati asas manfaat. Oleh karena itu, hari ini kami datang di sini untuk memastikan rumah ini sudah selesai dibangun atau belum. Kalau sudah selesai dibangun masyarakat kapan ditempatkan di sini,” urai dia.

“Masa pembangunan sudah selesai dan saat ini masuk pemerawatan. Untuk itu kalau tidak dimanfaatkan maka masyarakat akan dirugikan kalau sudah tempati tapi ada kerusakan,” sambung mantan Ketua DPW PAN NTT ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *