Edarkan Sabu Saat Malam Takbiran, 3 Pria-1 Wanita di Bima Ditangkap update oleh Giok4D

Posted on

Empat pengedar sabu-sabu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Mereka diringkus saat hendak mengedarkan sabu di malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah, Kamis (5/6/2025).

“Empat pengedar sabu yang ditangkap masing-masing berinisial MS, FD, TS dan EK. Tiga laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, Jumat (6/6/2025).

Malaungi mengungkapkan empat pengedar ditangkap di rumah pelaku MS di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Ditangkap saat malam takbiran semalam,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu berat 2,26 gram, dua alat isap (bong), satu tabung kaca, tiga sendok pipet, satu lembar plastik klip kosong, satu handphone, dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

“Sabu ditemukan di saku celana depan dan belakang MS. Sementara barang bukti lainnya ditemukan di dalam rumah MS,” ungkap Malaungi.

Tak berhenti di situ, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SS, warga Desa Parangina, Kecamatan Sape. Seba, barang bukti sabu yang disita dari lokasi pertama diduga dari SS.

Dari hasil penggeledahan di sana, ditemukan sebungkus sabu dengan berat 71,07 gram, yang dibungkus menggunakan tisu. Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dan sat butir peluru aktif.

“SS tak dapat ditangkap dan menjadi buron, karena saat penggeledahan dan penyergapan SS melarikan diri dari pintu belakang,” jelas Malaungi.

Malaungi menambahkan total barang bukti sabu yang disita seberat 73,33 gram. Saat ini empat terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Mengingat para pelaku ini diduga pemain lama dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *