Mantan Ketua Tim Relawan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), Lalu Anis Mudjahid Akbar, masuk bursa komisaris Bank NTB Syariah. Anis Mudjahid masuk 10 besar nominasi calon komisaris Bank NTB Syariah berdasarkan penilaian tim panitia seleksi (pansel).
Sekretaris Pansel Bank NTB Syariah, Riduan Mas’ud, membenarkan masuknya eks ketua Tim Relawan Iqbal-Dinda menjadi calon komisaris Bank NTB Syariah.
“Benar. Nanti bisa saja jadi calon komisaris non independen. Dalam administrasi ada variabel yang kami nilai, pertama adalah variabel kepemilikan sertifikat manajemen risiko. Kedua, pernah berpengalaman di perbankan, beliau pernah jadi komisaris di dua tempat,” kata Mas’ud, Jumat (23/5/2025).
Sosok Anis Mudjahid, kata Mas’ud, punya kemampuan leadership karena pernah menjabat manager di PT Newmont (sekarang PT Amman Mineral Nusa Tenggara) selama puluhan tahun. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian pansel, Anis Mudjahid masuk karena memiliki nilai bagus.
“Masuknya itu tanpa intervensi siapa pun dan memang kenyataan Pak Anis itu punya kemampuan yang andal. Jadi bukan semata-mata karena dia orang Iqbal-Dinda,” terang Mas’ud.
Mas’ud berujar, dari 10 calon komisaris, enam orang akan diseleksi menjadi komisaris independen. Enam orang itu nanti akan melakukan proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diajukan langsung oleh gubernur sebagai pemegang saham pengendali (PSP).
“Nanti itu yang diajukan oleh gubernur. Sisanya untuk posisi komisaris non independen itu tergantung pak Gubernur,” ujar Mas’ud.
Secara regulasi, komisaris non independen Bank NTB Syariah bisa saja ditunjuk langsung oleh PSP. Namun, menurut Mas’ud, Iqbal meminta calon komisaris non independen diminta mengikuti tes untuk melihat kapasitas dan kapabilitas.
“Makanya dia disuruh tes, maka dia tunjukkan kemampuannya itu. Jadi kami memberi penilaian secara objektif jangan lihat siapa pun,” jelas Mas’ud.
Anggota Tim Transisi Iqbal-Dinda, Febrian Putra, menjelaskan masuknya Anis Mujahid sebagai calon komisaris Bank NTB Syariah menjadi hal yang baik sekaligus pembelajaran politik. Menurutnya, jika ada timses yang ingin masuk badan usaha milik daerah (BUMD), minimal punya pengalaman dan punya jam terbang.
“Saya secara pribadi mengenalnya sebagai figur yang lurus dan konsisten. Orangnya tidak belok-belok. Silahkan dicek ke semua orang yang pernah bergaul dengan beliau, baik yang politisi maupun non politisi,” tegas Febri.
Menurut Febri, timses yang dilarang masuk ke ranah BUMD oleh Iqbal adalah orang yang tidak punya pengalaman, bukan yang profesional.
“Dalam rapat-rapat di Tim Transisi, dalam hal urusan perbankan dan keuangan, beliau pribadi yang detail, termasuk ketika membicarakan situasi di Bank NTB Syariah, banyak helicopter view yang disajikan. Misal mengenai pembinaan UMKM ke depan, soal kredit macet, maupun penguatan modal usaha,” tutur Febri.
Paling utama, jelas Febri, penilaian terhadap Anis ini bukan dari pribadi PSP dalam hal ini Gubernur NTB. Namun, penilaian itu murni dari head hunter dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) serta empat anggota tim panitia seleksi (pansel).
“Jadi tidak ada alasan kemudian karena pernah menjadi tim sukses dilarang ikut dalam kompetisi mengisi jabatan. Ya, itu juga melanggar hak asasi manusia namanya,” jelas Febri.
Berikut adalah nama-nama 10 besar calon komisaris independen PT Bank NTB Syariah: