Bantuan Permodalan untuk 20 Ribu UMKM Lombok Timur Masuk Tahap Verifikasi

Posted on

Program bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan menyiapkan anggaran Rp 25 miliar untuk membantu permodalan 20 ribu lebih pelaku UMKM di daerah itu.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin alias Iron mengingatkan calon penerima bantuan agar memanfaatkan modal tersebut untuk berusaha. Ia menegaskan bantuan permodalan tersebut jangan sampai salah sasaran.

“Saat ini masih dalam tahapan verifikasi dan kami tekankan supaya bantuan permodalan tersebut digunakan untuk berusaha jangan digunakan untuk yang lain,” ujar Iron di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lombok Timur, Kamis (22/5/2025).

Iron menjelaskan tahap verifikasi dan validasi data bertujuan untuk memastikan calon penerima manfaat benar-benar pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan permodalan. “Jangan sampai nanti yang dikasih orang yang sudah mampu dan jangan sampai yang tidak berusaha itu yang dikasih,” ujar Iron.

Iron menuturkan pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Lombok Timur. Adapun sasaran bantuan tersebut, antara lain pedagang asongan, tukang batu bata, hingga penjual sembako.

“Ini salah satu cara kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan mereka bantuan usaha,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk membantu permodalan UMKM di daerah itu. Bantuan permodalan untuk pelaku UMKM itu diambil dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Kami akan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Lombok Timur dalam bentuk modal usaha. Nanti anggarannya dari APBD, sumbernya dari DBHCHT,” kata Kepala Bidang Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Muhammad Hirsan, Senin (21/4/2025).

Hirsan menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan kepada 20 ribu lebih pelaku UMKM di Lombok Timur. Ia membeberkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penerima bantuan, yaitu fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan, dan rekening bank.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur. Penerima bantuan yang telah memenuhi syarat akan mendapat modal usaha dengan nominal bervariasi, dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung kemampuan anggaran dan jumlah penerima manfaat.

“Bantuan ini akan ditransfer langsung ke penerima manfaat untuk menghindari adanya penyunatan bantuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hirsan.

Menurut Hasan, jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur mencapai 70 ribu orang berdasarkan pendataan per tahun 2022. Ia menerangkan bantuan bagi pelaku UMKM ini berbeda dengan program Lombok Timur Berkembang yang sudah berjalan sebelumnya.

Pada program tersebut, Pemkab Lombok Timur bekerja sama dengan PT Pegadaian dengan memberikan subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR). “Kalau saat ini, para pelaku UMKM akan langsung menerima bantuan permodalan,” terang Hirsan.

Siapkan Anggaran Rp 25 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *