Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Kamis (22/5/2025). Mereka menuntut sanksi tegas terhadap dosen berinisial WJ yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Dalam orasinya, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram Abed Al Jabiri Adnan menyuarakan tuntutan agar kampus tidak tinggal diam terhadap kasus ini.
“Kami menuntut agar memberikan sanksi tegas terhadap dosen yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya saat memimpin aksi.
Selain sanksi, massa aksi juga mendesak kampus membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan UIN Mataram. Mereka juga meminta adanya jaminan rasa aman, khususnya bagi para mahasiswi penghuni Ma’had (asrama kampus).
“Berikan jaminan rasa aman kepada seluruh mahasiswi santri Ma’had dan berhentikan pembungkaman terhadap mereka,” lanjut Abed.
Senada, salah satu peserta aksi yang juga mahasiswi UIN Mataram, Nurfinarti, menuntut agar dosen terduga pelaku dipecat.
“Kami minta pihak kampus untuk memecat dan memberhentikan pelaku atau oknum yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan (mahasiswi) ini,” katanya.
Ia menegaskan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan oleh dosen itu merupakan kejahatan serius yang tak boleh dibiarkan.
“Ini merupakan tindakan keji yang tidak bisa kita tutup-tutupi dan toleransi,” tegasnya.
Massa aksi akhirnya ditemui oleh Wakil Rektor I UIN Mataram, Adi Fadli. Ia menyampaikan bahwa dosen WJ telah dicopot dari jabatannya sebagai pengajar.
“Selanjutnya, kami serahkan proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu saja,” ujar Adi singkat.
Kasus ini terungkap setelah Koalisi Stop Kekesaran Seksual NTB melaporkan seorang dosen UIN Mataram ke Polda NTB, Selasa (20/5). Korban pencabulan dosen itu diduga lebih dari tujuh orang, seluruhnya adalah mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi yang menghuni asrama putri di kampus itu.