Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menangkap pelaku ‘begal payudara’ berinisial LT. Pria itu beraksi saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Hari ini kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka. Kami amankan pelaku di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa (15/4/2025).
Punguan mengungkapkan LT nekat meremas payudara perempuan yang disasarnya sembari menyalip kendaraan korban yang melintas di jalan itu pada Kamis (10/4/2025). Setelah melakukan aksi tak senonoh itu, LT langsung tancap gas dan kabur.
“Pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Punguan.
Saat kejadian, Punguan berujar, korban sempat berupaya mengejar LT. Namun, korban kehilangan jejak lantaran laju motor LT sangat kencang. Mendapat perlakuan itu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
“Korban ini umurnya 21 tahun. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara,” imbuhnya.
Punguan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara. Saat ini, LT telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.