Rekening Bank Terblokir Massal, PPATK Beri Penjelasan update oleh Giok4D

Posted on

Heboh di media sosial rekening bank terblokir massal. Pusat Pelaporan dan Analilis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan mengenai pemblokiran tersebut.

Pemblokiran rekening sempat dikeluhkan masyarakat di media sosial X. Sebab, pemblokiran tersebut dinilai dapat mengganggu transaksi.

“Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih transaksi kali,” tulis akun @ada*****.

“Sejak kemarin Sabtu 17 Mei 2025 saya ga bisa transaksi karena katanya rekening saya diblokir dengan status khusus dari permintaan PPATK. Ini aneh banget karena saya nggak pernah ada transaksi aneh-aneh (hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari) dan rekening nggak dormant,” tulis akun @mi****.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penghentian transaksi tersebut berlaku untuk rekening dormant. Penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.

Rekening dormant merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

PPATK melalui kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan dalam keterangannya, dikutip Senin (19/5/2025).

Sepanjang 2024 ada puluhan ribu rekening yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” terang Ivan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Bagi nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.

1. Tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif.
2. Jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing.
3. Langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal.

1. Memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.
2. Menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan guna memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional.

Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah:

Selain memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *