Klinik Nusa Medika Pecatu Terapkan Kebijakan Baru Pasca Insiden Bule Amerika Mengamuk

Posted on

Klinik Nusa Medika Pecatu, Badung, Bali, menerapkan kebijakan baru untuk mengantisipasi insiden serupa seusai aksi bule asal Amerika Serikat (AS), Mcmahon Mitchell (27), yang mengamuk di ruang IGD pada Sabtu (12/4/2025).

Manajemen klinik memprioritaskan keselamatan tenaga medis dan pasien jika terjadi kekacauan di dalam klinik. Hal ini disampaikan Manajer Klinik Nusa Medika, Sigit Mulyanto, saat ditemui infoBali, Selasa (15/4/2025).

“Kami sosialisasi dengan teman-teman tim (medis) kami. Keselamatan kami dan pasien lain itu yang paling utama,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, seluruh tim medis, pasien, dan keluarganya diminta tidak ikut campur jika ada pasien atau pengunjung yang berulah. Mereka diminta segera keluar menuju halaman klinik untuk menghindari risiko cedera.

“Kalau dia mengamuk dan merusak, oke lah. Jangan sampai kita terlibat. Nanti justru kita yang cidera,” katanya.

Pelayanan di klinik telah kembali normal. Kerusakan fasilitas dan alat medis telah diganti dengan dana kompensasi Rp 35 juta yang dibayarkan oleh Mitchell.

“Pasien itu memang sudah di sini beberapa jam (sebelum Mitchell datang). Sudah membaik kondisinya. Sudah pulang tapi sempat demam tinggi lagi akhirnya dibawa ke RS Kasih Ibu,” jelas Sigit.

Pihak klinik maupun keluarga pasien tidak mempermasalahkan keputusan otoritas yang hanya memberikan sanksi deportasi kepada Mitchell.

“Pasien memang agak syok tapi sudah memaafkan. Kami juga mohon maaf (ke pasien lain) atas kejadian itu. Karena anak si pasien di sebelahnya Mitchell itu juga bekerja di pariwisata. Jadi, ngakunya sudah terbiasa dengan bule,” ujar Sigit.

Insiden bermula saat Mitchell dibawa oleh temannya ke klinik dalam kondisi lemas dan hanya mengenakan celana boxer. Mereka tiba sekitar pukul 05.00 Wita.

Mitchell yang semula setengah sadar kemudian mendadak mengamuk saat hendak diperiksa dokter. Ia berteriak dan menyerang temannya, serta merusak sejumlah fasilitas medis.

“Obat-obatan injeksi ada yang pecah. Dan alat kesehatan ada yang rusak. Infus rusak,” kata Sigit.

Tim medis dan pasien sempat menyelamatkan diri ke area parkir klinik. Tak lama kemudian, Mitchell kembali sadar dan meminta maaf. Ia sepakat membayar ganti rugi senilai Rp 35 juta.

Polisi dan pecalang yang datang ke lokasi segera membawa Mitchell ke Polresta Denpasar untuk diperiksa. Hasil tes urinenya menunjukkan ia positif narkoba jenis THC dan kokain.

Pihak kepolisian kemudian menggeledah kamar penginapan tempat Mitchell menginap, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Mitchell akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi dan dikenakan sanksi administrasi. Ia resmi dideportasi ke Boston, AS, pada Senin malam (14/4/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *