Ketua MDA Bali Nilai Penetapan Tersangka Pecalang di Besakih Mencederai Kehormatan | Info Giok4D

Posted on

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Panglingsir Agung Sukahet menilai penetapan tersangka pecalang dalam kasus keributan di Besakih mencederai kehormatan dan harga diri pecalang.

“Karena bukan masalah tipiring atau tidak, soal status tersangka itu yang mencederai kehormatan, harga diri pecalang yang sedang melaksanakan tugas pengabdian,” kata Sukahet saat ditemui di Lapangan Renon, Denpasar, Sabtu (17/5/2025).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Dia khawatir permasalahan ini berakibat pada semangat pecalang lainnya yang merasa tidak dihormati.

“Nanti Sipandu Beradat, Bankamda, yang sudah kita tanda tangani itu menjadi tidak efektif karena semangat pecalang-pecalang turun karena merasa tidak dihormati,” jelas Sukahet.

Menurut dia, pecalang tersebut tidak seharusnya ditahan karena hanya dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) yang ancaman hukumannya juga ringan.

“Tapi mereka yang mengeroyok yang ratu dengar informasi ditangani Polsek Rendang sudah ditahan dan pasti ditahan. Jadi dua-duanya dilayani nah itu yang ratu keberatan, mengapa Polres Karangasem melayani,” ungkapnya.

Sukahet berencana mengirimkan surat kepada Kapolda Bali untuk dapat menarik kasus tersebut. Sebab, pecalang tersebut tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena memang dua harusnya tidak ditahan, memang masalah status tersangka itu menciderai kehormatan,” tegas Sukahet.

Sebelumnya, Pecalang Desa Adat Besakih, I Nengah Wartawan, kini ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Wartawan sebelumnya menjadi korban pemukulan setelah cekcok dengan pemedek (umat yang sembahyang) saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem.

Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira, mengungkapkan Wartawan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/5/2025). Wartawan menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh pemedek yang sempat cekcok dengannya saat bertugas di Pura Besakih.

“Wartawan menerima surat panggilan untuk datang ke Polres hari ini sebagai tersangka. Kami ikut memberikan pendampingan,” kata Wira, Jumat (16/5/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *