Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menyoroti semrawutnya Jalan Padma dan Jalan Sahadewa di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Arus lalu lintas di ruas jalan yang ramai dilalui wisatawan asing itu kerap tersendat karenanya banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Anggota DPRD Badung I Wayan Puspanegara mendorong pemerintah daerah merancang marka parkir di dua ruas jalan di Legian itu. Dia khawatir kawasan Legian lama-lama akan ditinggalkan turis karena dinilai sudah tidak nyaman dengan parkir liar tersebut.
“Keluhan masyarakat jelas, jalanan ini semrawut. Di jalan ini memang sebetulnya tidak boleh ada parkir di pinggir jalan, tapi nyatanya ada kendaraan di sana,” kata Puspanegara, Jumat (16/5/2025).
Puspanegara menjelaskan penataan kawasan dan estetika di ruas jalan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dan wisatawan merasa nyaman. Selama ini, lajur di Jalan Padma dan Sahadewa, Legian, diatur satu arah.
Menurut Puspanegara, adanya kendaraan yang parkir menambah ruas jalan tersebut semakin sempit sehingga menimbulkan kemacetan. Belum lagi ulah pengendara yang nekat melawan arah.
“Setelah dicek, yang memungkinkan itu marka parkir dan drop zone. Motor masih bisa dengan parkir kemiringan 45 derajat. Sedangkan larangan parkir tetap ada di beberapa titik. Jadi, tidak sepanjang jalan bisa diisi parkir,” imbuh Puspanegara.
Sementara itu, drop zone akan dirancang di beberapa titik. Mobil masih bisa masuk ke kawasan Jalan Padma dan Sahadewa hanya untuk menjemput atau menurunkan penumpang. Setelah itu, mobil diarahkan parkir di Legian Golden Square atau keluar menuju kawasan terdekat.
“Desa adat sudah punya tempat parkir yang luas tetapi tidak dimanfaatkan. Sehingga jalan yang harusnya tidak boleh diisi parkir malah dijadikan parkir sehingga mempersempit lajur dua jalan ini,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung itu.
Puspanegara menegaskan pengawasan akan dilakukan polisi dan ada sanksi jika masih ada yang memarkir kendaraannya di titik yang dilarang. Dewan akan bersurat ke Dinas Perhubungan Badung untuk pemasangan marka di dua ruas jalan di Legian itu.
“Sedangkan gambar dan titik-titiknya akan dirancang melalui kelurahan. Semoga ini bisa jadi pilot project penataan kawasan dan estetika di Legian dulu,” pungkasnya.