Dua warga negara (WN) Kazakhstan ditangkap tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Keduanya kedapatan mengambil 30 paket sabu yang rencananya diedarkan di Bali.
Berikut rangkuman fakta kasus tersebut.
Penangkapan terjadi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Jumat (11/4/2025). Dua WN Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap saat mengambil sabu di pinggir Jalan Raya Batuan Kaler.
Petugas awalnya curiga dengan gerak-gerik salah satu dari mereka yang turun dari motor dan tampak mencari-cari sesuatu. Sementara itu, satu pria lain tetap berada di atas motor yang masih menyala.
Karena mencurigakan, petugas langsung menyergap keduanya. Setelah diamankan, diketahui mereka merupakan warga negara Kazakhstan.
Dari penangkapan itu, BNNP Bali menyita 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilapisi lakban hitam. Total berat sabu tersebut mencapai 49,18 gram.
“Saat ini kedua WNA tersebut ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (12/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, sabu itu ternyata akan diedarkan kembali di Bali atas perintah seseorang berinisial EVIL. Kedua WN Kazakhstan itu mengaku hanya mengikuti instruksi.
“Hasil pendalaman sementara, kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali,” kata Rudy.
Rudy menyebut, komunikasi antara kedua tersangka dan EVIL dilakukan dalam bahasa Rusia. Transaksi pembelian sabu juga dilakukan menggunakan mata uang digital atau kripto.
“EVIL hanya nama sebutan dari tersangka. Sedangkan tersangka sendiri tidak mengenal dan hanya menjalankan perintah EVIL, transaksi keuangan menggunakan crypto,” ujarnya kepada infoBali melalui humas BNNP Bali, Selasa (13/5/2025).
BNNP Bali kini berupaya melacak keberadaan EVIL. Koordinasi dilakukan dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Rusia di Indonesia untuk mengungkap jaringan narkotika internasional ini.
“Kami terus berupaya berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Rusia dan negara lain yang warga negaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di Bali untuk bersama-sama mengidentifikasi jaringan narkotika internasional,” pungkas Rudy.