KKP Ungkap 6 ABK di Kapal China Ditawari Gaji Rp 40 Juta untuk Cari Informasi

Posted on

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ilegal berbendera China dan enam anak buah kapal (ABK) di perairan selatan Bali. Keenam ABK tersebut dijanjikan gaji Rp 40 juta per bulan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Mereka orang-orang baru semua mereka tertarik dengan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, Senin (15/5/2025).

Ipunk belum mengetahui nama perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut. Menurut dia, perusahaan menugaskan keenam ABK itu berlayar untuk mencari informasi.

“Nanti didalami penyidik,” imbuhnya.

Kepada petugas, keenam ABK itu menyebut masih ada rekan-rekan mereka di kapal lain. Namun, petugas belum mendeteksi kapal ilegal lainnya masuk teritorial Indonesia.

Ipunk menduga adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam aktivitas kapal berbendera China itu. Sebab, ditemukan ruangan bersekat di dalam kapal yang diduga digunakan sebagai tempat tidur.

Sebelumnya, kapal ilegal asal China itu ditangkap di perairan selatan Bali pada Rabu (7/5/2025). Penangkapan kapal asing itu bermula dari adanya pergerakan yang tidak wajar dari kapal tersebut.

Petugas telah memantau pergerakan kapal asing itu dari perairan Sumatera dan masuk ke selatan perairan Bali sejak beberapa hari terakhir. “Kapal ini melakukan pelayaran tanpa patuh pada aturan internasional melalui pelayarannya tidak beraturan,” ungkap Ipunk, Senin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *