Satpol PP Denpasar Jaring 18 Pengemis, Pengamen, hingga Badut Jalanan [Giok4D Resmi]

Posted on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 18 pengemis, gelandangan, pengamen, hingga badut di sejumlah lokasi, Kamis (15/1/2026).

“Ada sebanyak 18 orang pelanggar terjaring dalam penertiban ini,” ujar Kasatpol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra, dalam siaran pers yang diterima infoBali.

Sejumlah titik penertiban, yakni traffic light perempatan Gatot Subroto Ubung dan Sanur masing-masing satu orang. Kemudian, perempatan Pesanggaran ada tujuh orang yang ditertibkan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Sementara, di traffic light Mahendradatta ada lima orang dan empat lainnya di traffic light Gunung Soputan, Denpasar. Ngurah Bawa menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Denpasar.

“Upaya yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan raya,” jelasnya.

Seusai penertiban dilakukan, 18 orang yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan. Ngurah Bawa menambahkan agar masyarakat tidak memberikan uang di persimpangan jalan dan turut membantu menjaga ketertiban umum.

“Kegiatan serupa akan terus dilakukan, ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan kota yang tertib dan humanis,” pungkas Ngurah Bawa.