Paksa Para Santriwati Sumpah Air Makam Nyatoq, Pimpinan Ponpes Dipolisikan

Posted on

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan kekerasan psikologis atau psikis terhadap santriwatinya dengan memaksa bersumpah dengan air Makam Wali Nyatoq.

Sumpah air Makam Wali Nyatoq adalah sumpah adat Sasak di Lombok. Sumpah ini menggunakan air tanah dari Makam Wali Nyatoq. Ini adalah makam wali penyebar agama Islam di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang dianggap keramat.

Sumpah menggunakan air Malam Wali Nyatoq sering digunakan dalam penyelesaian sengketa atau pengungkapan kebenaran. Orang yang dianggap bersalah harus meminum air Wali Nyatoq sebagai bukti kejujuran. Orang yang disumpah dengan air ini dipercaya akan mendapat kesialan jika berbohong.

Dugaan kekerasan ini terungkap saat lima santriwati datang melapor dan meminta perlindungan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Selasa, (13/1/2026).

“Selasa kemarin, ada beberapa anak datang menyampaikan bahwa dia dipaksa mengikuti sumpah Nyatoq. Kenapa sumpah Nyatoq, dituduh oleh tuan gurunya menyebarkan fitnah pelecehan seksual di pondok,” kata Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, kepada infoBali via telepon, Kamis (15/1/2026).

Menurut Joko, informasi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan ponpes itu tersebar lewat rekaman percakapan korban dengan teman-temannya di dalam pondok. Korban dalam percakapan itu menceritakan perlakuan yang dialaminya selama mondok.

“Ternyata sumber masalahnya itu dari rekaman seorang ustazah yang diduga di dalam rekaman itu dia menyampaikan dia setubuhi oleh pimpinan itu sejak masih di madrasah sampai sekarang menjadi ustazah di usia 23 tahun,” imbuh Joko.

Menyebarnya rekaman itulah menyebabkan pimpinan ponpes menjadi marah dan memaksa sejumlah santriwati untuk bersumpah dengan meminum air Makam Nyatoq. “Rekaman itu sudah menyebar ke sana kemari sehingga si anak-anak ini menjadi korban,” beber Joko.

Seharusnya, Joko berujar, terduga pelaku mempersoalkan sang ustazah yang menjadi sumber cerita tersebut. Namun, dia malah memaksa sejumlah santriwati untuk bersumpah untuk menutupi perbuatannya.

“Kalau umpamanya tidak benar, seharusnya yang dipersoalkan adalah si ustazah yang bercerita itu, tetapi ini malah anak-anak yang kemudian istilahnya karena dengar cerita dari temannya, malah disuruh bersumpah tidak menyebarkan fitnah,” tegas Joko.

Joko mengatakan rekaman yang beredar itu menggambarkan tiga perempuan tengah mengobrol. Salah satu dari mereka menceritakan pengalaman memilukan yang dialaminya dari pimpinan ponpes tempat mereka mondok.

“Jadi itu rekaman itu ada ustazah itu. Si ustazah itu bercerita lagi ngobrol dengan teman-temannya sepertinya ada yang melakukan perekaman dan kemudian menyebar,” ungkap Joko.

Melalui rekaman tersebut, menurut Joko, sang ustazah menjelaskan jika dia telah disetubuhi berkali-kali oleh sang pimpinan ponpes. Kejadian itu bukan hanya berlangsung di area pondok, tetapi juga di luar.

“Iya bagaimana dia dilecehkan, di mana saja. Kapan waktunya, bagaimana caranya, ada di dalam rekamannya itu,” jelas Joko.

Sayangnya, Joko masih kesulitan untuk mengakses sang ustazah karena dia masih di dalam pondok. Joko kini masih fokus mengawal dugaan kekerasan psikis yang sudah ia laporkan ke Polres Lombok Tengah.

“Tadi siang saya secara khusus sudah mengajukan pengaduan ke Polres Lombok Tengah terkait dengan kekerasan psikis terhadap anak-anak yang diminta melakukan sumpah Nyatok itu,” jelas pria yang juga menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ini.

(hsa/hsa)

Melalui rekaman tersebut, menurut Joko, sang ustazah menjelaskan jika dia telah disetubuhi berkali-kali oleh sang pimpinan ponpes. Kejadian itu bukan hanya berlangsung di area pondok, tetapi juga di luar.

“Iya bagaimana dia dilecehkan, di mana saja. Kapan waktunya, bagaimana caranya, ada di dalam rekamannya itu,” jelas Joko.

Sayangnya, Joko masih kesulitan untuk mengakses sang ustazah karena dia masih di dalam pondok. Joko kini masih fokus mengawal dugaan kekerasan psikis yang sudah ia laporkan ke Polres Lombok Tengah.

“Tadi siang saya secara khusus sudah mengajukan pengaduan ke Polres Lombok Tengah terkait dengan kekerasan psikis terhadap anak-anak yang diminta melakukan sumpah Nyatok itu,” jelas pria yang juga menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ini.