Sejumlah proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025, seperti jalan usaha tani hingga irigasi, molor. Proyek-proyek itu kini tengah diaudit Inspektorat NTB.
“Banyak di Dinas Pertanian proyeknya. Ada irigasi sekarang lagi berjalan. Sekitar 200 proyek,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kamis (15/1/2026).
Sebanyak 200 paket proyek di Dinas Pertanian NTB itu kebanyakan merupakan berasal dari dana Pokir DPRD NTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Temuan tim audit di lapangan, ada beberapa proyek ditemukan belum tuntas.
“Klarifikasinya beda-beda, ada yang sudah selesai, tetapi belum dilaporkan. Ada yang belum selesai, makanya diaudit sekarang,” ujar Budi.
Total keseluruhan nilai proyek yang tengah diaudit Inspektorat khusus di Dinas Pertanian NTB mencapai Rp 30 miliar. Seluruh proyek berada di Pulau Lombok dan Sumbawa. Auditor kini tengah disebar di kabupaten/kota.
“Intinya audit ini direncanakan selesai dua pekan karena hujan juga ini kendala. Di Dompu kemarin anggota kesulitan. Saya paksa untuk pakai jas hujan untuk jalan,” tegas Budi.
Dari data yang dia peroleh, 200 paket yang dilakukan audit itu merupakan pembangunan irigasi di jalan tani. Secara umum proses audit mencapai 30%.
“Sudah ada data masuk. Belum berani simpulkan. Nanti kami sampaikan presentasinya. Hasilnya sampai sekarang saya belum tahu. Ada juga yang sudah finish dan belum,” tegas Budi.
Selain itu, Inspektorat NTB juga tengah melakukan audit proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB senilai Rp 9 miliar. Proyek tersebut sempat diberikan adendum dengan berbagai alasan.
“Kami berikan kesempatan waktu. Tidak ada kaitan tentang perencanaan,” ujar Budi.
Selain itu, pembangunan tiga gedung rawat inap di Rumah Sakit (RS) Manambai Abdulkadir di Sumbawa juga sedang dilakukan audit meski pemerintah sudah memutus kontrak proyek tersebut.
“Hasil audit ada putus kontrak kalau sudah deviasi tinggi sekali. Ini karena terlambat, tidak sesuai kontrak sudah beberapa kali sudah diperingatkan,” ujar Budi.
(hsa/hsa)
Audit Proyek Dinas PUPR NTB
Selain itu, Inspektorat NTB juga tengah melakukan audit proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB senilai Rp 9 miliar. Proyek tersebut sempat diberikan adendum dengan berbagai alasan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kami berikan kesempatan waktu. Tidak ada kaitan tentang perencanaan,” ujar Budi.
Selain itu, pembangunan tiga gedung rawat inap di Rumah Sakit (RS) Manambai Abdulkadir di Sumbawa juga sedang dilakukan audit meski pemerintah sudah memutus kontrak proyek tersebut.
“Hasil audit ada putus kontrak kalau sudah deviasi tinggi sekali. Ini karena terlambat, tidak sesuai kontrak sudah beberapa kali sudah diperingatkan,” ujar Budi.






