Siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial FWA diperkosa dua pria saat berteduh di Pantai Tedis, Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua terduga pelaku berinisial RL dan YN.
“Ya, korban berusia 13 tahun dan masih SMP,” ujar Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat kepada infoBali, Kamis (15/1/2026).
Rachmat mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (14/1). Peristiwa bermula ketika FWA bersama teman prianya, S, berteduh lantaran hujan lebat di Taman LLBK. Tak lama kemudian, mereka didatangi oleh RL dan YN.
RL lantas meminta FWA dan S agar segera pulang. Pada saat yang sama, RL justru mengajak FWA ke sebuah pos di dekat lokasi. RL bahkan langsung memeluk dan membuka paksa pakaiannya. Namun, FWA menolak.
Setelah itu, RL dan YN menarik tangan korban menuju sebuah rumah. Di sanalah kemudian mereka memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut.
Peristiwa itu mencuat setelah ibu korban membuat laporan ke Polsek Kota Lama. Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Kasus tersebut sudah ditangani. Selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polsek Kota Lama untuk diproses,” tutur Rachmat.






