Kasus virus Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol resmi ditemukan di Kabupaten Jembrana. Temuan ini menjadi kasus LSD pertama yang terdeteksi di Pulau Dewata. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan pemotongan bersyarat terhadap lima ekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Jembrana.
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan kronologi temuan ini bermula dari kecurigaan petugas pada September 2025 di Desa Baluk dan Desa Banyubiru, Kecamatan Melaya.
“Kami kemudian melakukan pengambilan sampel pada tanggal 28 Desember 2025, dan hasilnya keluar positif pada Januari 2026,” ungkap Sugiarta saat ditemui infoBali, Rabu (14/1/2026).
Hingga saat ini, tercatat ada 28 kasus LSD di Jembrana dengan rincian 4 ekor mati. Sebaran kasus mencakup dua kecamatan, yakni Negara dan Melaya, yang tersebar di lima desa dan satu kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Jembrana langsung mengambil langkah untuk mencegah perluasan wabah. Salah satunya adalah menerapkan kebijakan lockdown pada wilayah terdampak.
“Tindakan kami yaitu melakukan lockdown daerah kasus. Artinya dilakukan isolasi, jadi sapi di daerah itu tidak boleh keluar. Selain itu, kami lakukan spraying disinfektan dan desinfeksi,” tegas Sugiarta.
Terkait lima ekor sapi yang dipotong hari ini, Sugiarta memastikan bahwa proses tersebut adalah pemotongan bersyarat guna memutus rantai penyebaran. Peternak pun dijanjikan tidak akan merugi.
“Terkait ganti rugi sesuai dengan pasaran harga sapi. Kami tidak akan merugikan peternak, namun tetap tujuannya memutus rantai penyebaran. Hari ini ada lima ekor, nanti akan dilakukan bertahap,” imbuhnya.
Sugiarta mengimbau kepada seluruh peternak di Jembrana agar segera melaporkan ke medikvet di tiap kecamatan jika menemukan sapi dengan gejala suspek LSD guna mencegah penularan yang lebih luas.
“Kami mengimbau agar para peternak segera melapor ke medikvet di setiap kecamatan jika menemukan ternak dengan gejala suspek LSD,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah pemotongan ini mendapat dukungan dari sektor swasta. Gede Artha, salah seorang pengusaha pengiriman ternak, menyebut dana ganti rugi untuk pemotongan bersyarat ini berasal dari patungan para pengusaha.
“Dana ini murni kita dapatkan dari patungan donatur para pengusaha pengirim sapi antarpulau di Bali. Inisiatif pembelian ini agar petani tidak rugi dan rantai penyebaran segera putus,” jelas Gede Artha.
Meski permintaan pasar secara jangka pendek belum menurun signifikan, Gede Artha mengakui regulasi pengiriman akan menjadi lebih ketat jika Bali ditetapkan sebagai daerah terjangkit.
“Dampak terhadap jual beli sudah jelas. Pertama, persyaratan legalitas akan bertambah dengan uji lab LSD. Kedua, ada pembatasan pengiriman, kita tidak bisa kirim ke daerah bebas, hanya bisa ke daerah tertular saja,” keluhnya.






