Pemkab Tegaskan TPA Temesi Cuma Tampung Sampah dari Gianyar

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sempat berencana memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, ke Desa Temesi, Gianyar. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menegaskan TPA Temesi hanya untuk menampung sampah dari Gumi Seni.

Meski demikian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Arsana, menampik menolak pemindahan TPA Suwung ke Desa Temesi. “Bukan penolakan, tetapi untuk sementara belum ada koordinasi dari pemerintah daerah,” kata terangnya kepada infoBali, Rabu (14/1/2025).

Arsana mengatakan belum ada aturan maupun koordinasi dengan Pemprov Bali soal pemindahan sampah dari TPA Suwung ke TPA Temesi. Petugas kebersihan hingga kini hanya mengangkut sampah dari seluruh Gianyar dan membuangnya di TPA Temesi.

Selain aturan dan ketentuan terkait sampah yang dapat dibuang, lahan di TPA Temesi tidak seluas TPA Suwung. Arsana mengatakan luas lahan TPA Temesi hanya 6,6 hektare (Ha). Berbeda dengan luas lahan TPA Suwung yang mencapai 32,4 Ha. “Karena TPA Temesi hanya menampung sampah dari desa-desa di Gianyar, khusus sampah-sampahnya masyarakat Gianyar,” kata Arsana.

Arsana enggan berkomentar soal banyaknya pro kontra di kalangan masyarakat sekitar dan warga Gianyar pada umumnya soal pemindahan TPA Suwung ke TPA Temesi. Menurutnya, bukan ranah Pemkab Gianyar menanggapi pro kontra di kalangan masyarakat.

“Soal itu (pro kontra pengalihan sampah sari TPA Suwung ke TPA Temesi) bukan ranah kami. Kami Pemerintah Kabupaten Gianyar, TPA Temesi hanya menerima sampah dari masyarakat Gianyar saja,” jelas Arsana.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres) terkait relokasi TPA dari Suwung, Kelurahan Sesetan, Denpasar, ke Desa Temesi, Gianyar.

Nantinya pemindahan TPA tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, termasuk komunikasi dengan masyarakat di Desa Temesi. Rencana itu sempat mendapat penolakan dari warga Gianyar dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik.

Menurut Niluh Djelantik, warga Temesi selama 35 tahun telah menanggung beban keberadaan TPA untuk sampah dari Gianyar. Ia pun menolak keras jika desa tersebut kembali dibebani sampah dari daerah lain.