Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah, 3 Penambang Terluka | Info Giok4D

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menutup aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (12/1/2026). Penutupan dilakukan menyusul terjadinya longsor di lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa itu.

“Hari ini unit turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap,” katanya kepada infoBali, Selasa (13/1/2026).

Punguan belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Namun, ia memastikan ketiga korban mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tidak ada warga meninggal. Langsung dapat pertolongan saat mencoba menambang,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas penambangan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Pihak kepolisian bahkan telah memberikan peringatan melalui pemasangan plang larangan, namun imbauan itu tidak dihiraukan.

“Sudah ada himbauan berupa pemasangan spanduk. Namun masih ada warga yang coba-coba menambang diam,” imbuhnya.

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswina Anggara mengatakan lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB. Kondisi tanah di kawasan tersebut dinilai sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat, karena kondisi tanah yang labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Aswina menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Polisi juga membubarkan massa serta memasang garis polisi guna mencegah warga kembali melakukan penambangan ilegal.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” bebernya.

Ia menambahkan, selain mengancam keselamatan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.